
Swara Pendidikan (Pancoranmas, Depok) – Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan di setiap lembaga sebagai tolok ukur kinerja kepala sekolah.
Penilaian ini bukan hanya ditujukan kepada kepsek saja, akan tetapi untuk menilai sejauh mana keterlibatan semua stakeholder dalam sebuah lembaga dalam menjalankan program dan ketentuan yang sudah dicanangkan. Seperti di SMA PELITA yang melaksanakan PKKS pada Jumat (22/12/ 2023).
Dikatakan Kepala SMA PELITA, Drs. Ahmad, HI, PKKS atau penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan di sekolahnya merupakan bagian sistem pendidikan yang bertujuan untuk memonitor, mengevaluasi mutu pendidikan.
“Program ini dilaksanakan setiap tahun sekali. Dengan harapan mutu pendidikan menjadi lebih baik lagi,” ujar Ahmad.
“Sekolah merupakan bagian untuk menghasilkan SDM yang unggul dan bermutu maka harus dilakukan monitoring dan evaluasi setiap tahun, baik mengenai sarana perangkat dan lain-lain. Dengan adanya program ini setiap sekolah diharapkan selalu menjaga kualitas lebih-lebih dapat meningkatkan mutu kualitas sekolah tersebut,” terang Ahmad.
Ahmad menambahkan, walaupun secara pengertian PKKS bertujuan menilai kinerja kepala sekolah tetapi pada dasarnya bukan kepala sekolah saja yang dinilai, melainkan setiap komponen atau ekosistem di dalam sekolah tersebut.
“Bagaimana kepala sekolah dapat membina guru tersebut, ketika ada temuan-temuan tentang persiapan, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, serta refleksi di dalam kegiatan pembelajaran tersebut,” imbuhnya.
“Alhamdulillah, pelaksanaan PKKS berjalan lancar,” tutupnya.
Hadir pada kegiatan PKKS, Asesor (pengawas), Dr Riza Pertiwi MPd, Ketua Yayasan H. Khaerudin Syam SPd, Kepsek Drs Ahmad, dan Team PKKS SMA PELITA Depok. (gus)