Swara Pendidikan (Depok) — Penghentian BPMU Jawa Barat menjadi sorotan setelah terungkap kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit hampir Rp4 triliun serta tunggakan proyek mencapai Rp600 miliar. Kebijakan ini berdampak langsung pada sekolah swasta di Jawa Barat.
Penghentian program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta di Jawa Barat dikaitkan langsung dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit besar. Hal tersebut dijelaskan oleh Hasbullah Rahmad, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat yang membidani bidang Pendidikan dan Kesehatan, saat dikonfirmasi Swara Pendidikan terkait hasil rapat Komisi V bersama mitra kerja Dinas Pendidikan Jawa Barat. Rabu (28/1/26).
Hasbullah menegaskan bahwa BPMU dan program Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) sejatinya tidak dihapus, melainkan direncanakan untuk diganti dengan skema beasiswa yang menyasar langsung masyarakat miskin.
“BPMU dan BOPD itu bukan dihilangkan, tapi diganti dengan beasiswa. Gubernur ingin bantuan langsung menyasar masyarakat miskin dari desil satu sampai desil empat,” ujarnya kepada Swara Pendidikan. Rabu (28/1/26)
Menurut Hasbullah, konsep awal beasiswa tersebut dinilai ideal karena mencakup dua komponen utama, yakni subsidi SPP selama satu tahun dan bantuan seragam bagi penerima beasiswa. Namun, dalam dinamika pembahasan anggaran, skema tersebut tidak dapat direalisasikan.
Ia menjelaskan, perubahan kebijakan ini tidak terlepas dari kondisi fiskal Jawa Barat yang sedang tertekan. Berdasarkan data yang disampaikannya, Pemprov Jawa Barat saat ini menghadapi tunggakan pembayaran proyek tahun 2025 yang telah selesai dikerjakan namun belum terbayarkan, dengan nilai mencapai lebih dari Rp600 miliar.
Selain itu, target pendapatan daerah tahun 2025 tidak tercapai, hanya berada di kisaran 92 persen, sehingga memicu defisit anggaran hampir Rp4 triliun.
“Dengan kondisi defisit yang cukup besar, TAPD harus melakukan penyesuaian. Kalau pendapatan tidak bisa dinaikkan dan transfer pusat tidak bisa ditambah, satu-satunya cara adalah menghemat belanja,” jelasnya.
Hasbullah menyebut bahwa efisiensi anggaran tersebut berdampak ke berbagai sektor, termasuk pendidikan. Namun ia menekankan bahwa penjelasan rinci mengenai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terdampak efisiensi sepenuhnya menjadi kewenangan TAPD dan Bappeda.
“Supaya informasinya akurat, sebaiknya konfirmasi langsung ke TAPD atau Bappeda terkait sektor mana saja yang terkena efisiensi dan apa alasannya,” tambahnya.
Hasbullah juga menepis isu yang menyebutkan adanya kebijakan penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) hingga 60 siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026–2027. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Menurutnya, kebijakan maksimal 50 siswa per rombel pada tahun sebelumnya telah disertai solusi berupa pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) secara masif. Untuk tahun anggaran 2026, Pemprov Jawa Barat masih mengalokasikan anggaran pembangunan RKB lebih dari Rp100 miliar, sepanjang tidak terkena efisiensi.
“Pembangunan RKB itu untuk mengurai rombel yang sempat sampai 50 siswa agar kembali ke angka normal, yakni 36 siswa per kelas. Kalau ada isu 60 siswa, saya kira itu hoaks,” tegasnya.
Hasbullah menegaskan bahwa kebijakan pendidikan, termasuk pengaturan rombel dan bantuan anggaran, bersifat tentatif dan menyesuaikan kondisi ruang belajar serta kemampuan fiskal daerah, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. (Gus JP)




