Swara Pendidikan (Sawangan, Depok)– Pengawas Pendidikan Kecamatan Sawangan, Sukamto, melakukan observasi kegiatan pembelajaran di SDN Bedahan 04, pada Selasa (6/5/2025). Observasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas pembelajaran di kelas, sekaligus menilai implementasi metode pembelajaran mendalam (deep learning) di sekolah dasar.
“Observasi hari ini dilakukan atas izin Kepala SDN Bedahan 04. Setiap episode pembelajaran memiliki penekanan pada peningkatan kualitas proses belajar mengajar di kelas,” ungkap Sukamto kepada Swara Pendidikan, sebelum memulai kegiatan observasi di dua kelas yang menjadi sampel.
Menurutnya, pemilihan dua kelas tersebut bertujuan untuk mewakili jenjang kelas bawah dan atas di tingkat sekolah dasar. Khusus untuk kelas 1, Sukamto menjelaskan bahwa jenjang ini menjadi ujung tombak dalam proses transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD).
“Guru kelas 1 harus kreatif, mudah bergaul, dan inovatif. Pendekatannya lebih fleksibel karena harus mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Bermain sambil belajar menjadi metode utama, di mana permainan diselipkan dengan konsep-konsep dasar yang akan berguna untuk pembelajaran di kelas-kelas selanjutnya,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap guru kelas 1 SDN Bedahan 04 yang dinilai memiliki karakter yang baik, ramah, dan kreatif. Sementara itu, observasi di kelas 6 dilakukan untuk melihat kesiapan siswa dan guru di jenjang akhir SD dalam menghadapi evaluasi akhir dan transisi ke jenjang SMP.
Sukamto mengatakan, kegiatan observasi ini penting dilakukan sebagai bagian dari penjaminan mutu pendidikan. Melalui observasi, pengawas dapat melihat langsung implementasi metode pembelajaran, penggunaan media, serta kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) dalam mendukung proses belajar yang bermakna.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap sekolah memiliki standar mutu yang baik. Deep learning atau pembelajaran bermakna harus terus dipantau dan diperbaiki. Kualitas pembelajaran sangat ditentukan oleh metode, media, dan sarpras yang digunakan guru di kelas,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pengawas dengan kepala sekolah. Menurutnya, kepala sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan transformasi dan perbaikan, sementara pengawas berperan sebagai mitra dalam memantau dan memberikan rekomendasi kebijakan.
“Dengan adanya observasi seperti ini, kami selalu berkoordinasi dengan kepala sekolah. Ketika ada kebijakan yang belum diterapkan, maka pengawas hadir untuk membantu mempercepat proses perbaikan tersebut. Intinya, peningkatan mutu pendidikan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Dib)