Selasa, Maret 11, 2025

Pengawas Pembina Gugus 4 Sukmajaya Lakukan Supervisi

Foto bersama: Pengawas Pembina Gugus 4 Sukmajaya, Ayi Yulia, Ketua Gugus 4, Beti Nurbaeti, SPd, MM, Ketua K3S SD Sukmajaya, Arif Suryadi serta kepsek

SWARA PENDIDIKAN (SUKMAJAYA, DEPOK) – Salah satu tugas pengawas sekolah dalam upaya memajukan mutu pendidikan di sekolah yang menjadi binaannya adalah dengan melakukan supervisi.  Seperti yang dilakukan oleh Pengawas Pembina Gugus Empat Sukmajaya, Ayi Yulia, MPd di SDN Mekarjaya 31, Selasa (6/9/22).

Ketua Gugus 4 Sukmajaya, Beti Nurbaeti, SPd, MM usai rapat gugus menjelaskan, tujuan pembinaan ini untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah. Diantaranya persiapan untuk PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah).

“Tadi disampaikan oleh ibu pengawas, kriteria dan instrument PKKS, yang didalamnya ada penilaian kinerja guru. Diantaranya, manajerial, kewirausahaan, dan supervisi. Kemudian kegiatan ini nantinya harus dilaksanakan di bulan September, dan PKKS nya dilaksanakan sekitar bulan November, jadi kita sudah persiapkan dari sekarang,” ujar Beti Nurbaeti.

Ketua Gugus 4 Sukmajaya yang juga Kepala SDN Mekarjaya 31 itu menambahkan, Gugus 4 yang membawahi 12 SD, terdiri dari 8 SD Negeri, dan 4 SD Swasta ini juga sudah menyusun rencana kegiatan.

“InsyaAlloh kita sudah agendakan jadwalnya sehingga semua kepala sekolah di gugus 4 ini bisa mengikuti semuanya,” pungkas Beti Nurbaeti.

Ditempat sama, Ketua K3SN SD Kec. Sukmajaya, Arif Suryadi juga memberikan penjelasan terkait fungsi gugus.

Dikatakan Arif, Gugus itu tempat pembinaan para pengawas sekaligus bengkel kerja para guru.

“Jadi di situlah guru bisa mendapatkan sharing, masukan, mendapatkan pelatihan dan pembinaan oleh pengawas maupun oleh rekan kerja. Karena didalam gugus itu ada kepengurusan gugus. Disitu ada K3S gugus, ada KKG guru,” jelasnya.

Masih Arif, KKG gugus merupakan Kelompok kerja guru yang ada di dalam satu gugus. Didalamnya ada ketua KKG. Disitu dibuat program atau kegiatan. Apa saja kira-kira kebutuhan-kebutuhan mereka yang perlu diakomodir untuk sama-sama meningkatkan kompetensi bersama.

“Jadi ini manfaatnya sangat luar biasa sesuai dengan program yang dibuat selama satu semester oleh ketua KKG atau Ketua Gugus. Itu yang nantinya diharapkan bisa mengurai kebutuhan-kebutuhan kegiatan dan agenda-agenda kurun waktu satu tahun,” ujar Arif.

Apalagi menurutnya, sekarang ini dengan adanya kurikulum baru, mereka perlu sekali melalui wadah ini untuk saling mencari informasi dan mengisi informasi satu sama lain.

“Karena gugus itu wadah atau tempat untuk bengkel kerja guru, maka perlu dikawal oleh para pengawas Pembina, dan Pengawas Pembina itu wajib membina minimal 60 guru dalam satu gugus karena itu prasyarat untuk mendapat sertifikasi pengawas. Makanya gugus ini menjadi program kerja pengawas,” katanya. (gus)

RELATED ARTICLES

Most Popular