• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Tuesday, April 14, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Pemprov Jabar Rilis 9 Langkah Strategis Bangun Pendidikan Menuju “Gapura Panca Waluya”. Ini Penjelasannya

by SWARA PENDIDIKAN
7 May 2025
in BERITA UTAMA, INFO GURU, Klik Pendidikan
0
Pemprov Jabar Rilis 9 Langkah Strategis Bangun Pendidikan Menuju “Gapura Panca Waluya”. Ini Penjelasannya

Surat Edaran Gub Jabar Terbaru

        

Swara Pendidikan (Depok) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA yang memuat sembilan langkah pembangunan pendidikan sebagai bagian dari upaya strategis untuk mewujudkan visi “Gapura Panca Waluya”, yakni menciptakan generasi peserta didik yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (tanggap).

Surat edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat tertanggal 6 Mei 2025 ini berlandaskan pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, serta perjanjian kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Langkah-langkah ini ditujukan untuk memperkuat karakter dan kualitas peserta didik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, hingga Pendidikan Menengah.

Berikut poin-poin utama dari kebijakan ini:

  1. Peningkatan Infrastruktur Pendidikan: Pemprov Jabar mendorong tersedianya sarana prasarana memadai, termasuk toilet di ruang kelas baru, guna menunjang lingkungan belajar yang sehat dan mendukung pertumbuhan Generasi Panca Waluya.
  2. Peningkatan Kualitas Guru: Guru dituntut lebih adaptif terhadap perkembangan anak dan memahami secara utuh arah pendidikan nasional untuk mencetak manusia Indonesia seutuhnya.
  3. Larangan Study Tour Berbayar: Sekolah dilarang mengadakan kegiatan piknik atau study tour yang menambah beban orang tua. Kegiatan diganti dengan aktivitas edukatif seperti pengelolaan sampah, pertanian organik, peternakan, perikanan, dan kewirausahaan.
  4. Larangan Wisuda di Semua Jenjang: Acara wisuda atau perpisahan yang bersifat seremonial tidak diperbolehkan, karena dinilai tidak memberikan kontribusi akademik dan hanya menambah beban finansial orang tua.
  5. Persiapan Program Makan Bergizi (MBG): Peserta didik diimbau membawa bekal dari rumah, mengurangi uang jajan, dan mulai belajar menabung sebagai investasi masa depan.
  6. Larangan Mengendarai Kendaraan Bermotor: Peserta didik tanpa SIM dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Mereka didorong menggunakan angkutan umum atau berjalan kaki sesuai kemampuan.
  7. Penguatan Wawasan Kebangsaan: Sekolah harus aktif mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler yang membangun nasionalisme seperti Pramuka, Paskibra, dan Palang Merah Remaja.
  8. Penanganan Perilaku Menyimpang: Peserta didik yang terlibat tawuran, kecanduan game, merokok, balap liar, dan perilaku menyimpang lainnya akan dibina secara khusus dengan persetujuan orang tua melalui kerja sama Pemda, TNI, dan Polri.
  9. Peningkatan Pendidikan Moral dan Spiritual: Pendidikan agama yang sesuai dengan keyakinan peserta didik akan diperkuat untuk mendukung perkembangan karakter dan spiritualitas.

 

BACA JUGA

Kwarran Pramuka Pancoran Mas Depok Gelar Orientasi Pengurus 2026–2029, Perkuat Sinergi dan Administrasi

RSSG Depok 2026: 49 Sekolah Swasta Berpotensi Tampung Lebih dari 4.000 Siswa Gratis

Hari Jadi ke-477 Jepara, Bupati Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Berkelanjutan

SPP Mayong Didorong Mandiri Lewat Pelatihan Keuangan

Pencabutan Tiga Surat Edaran Sebelumnya

Sebagai bentuk penyesuaian kebijakan, surat edaran ini juga secara resmi mencabut dan menyatakan tidak berlaku terhadap tiga surat edaran terdahulu yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan non-akademik. Ketiga surat tersebut adalah:

  • Surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 12 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan;
  • Surat Edaran Nomor 42/PK.03.04/KESRA tanggal 30 April 2025 tentang Pengaturan Study Tour, Outing Class, Wisuda, Pendidikan Karakter dan Kegiatan Lainnya pada Satuan Pendidikan di Wilayah Jawa Barat;
  • Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/KESRA tanggal 2 Mei 2025 tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.

Pencabutan ini dimaksudkan untuk menyederhanakan kebijakan dan memperkuat efektivitas implementasi arahan terbaru, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau multitafsir dalam pelaksanaannya di lapangan.

Kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam sistem pendidikan Jawa Barat, dengan pendekatan yang lebih inklusif, berkarakter, dan berfokus pada masa depan anak-anak bangsa. **

Editor: Gus JP

BeritaTerkait

Kwarran Pramuka Pancoran Mas Depok Gelar Orientasi Pengurus 2026–2029, Perkuat Sinergi dan Administrasi
METROPOLITAN

Kwarran Pramuka Pancoran Mas Depok Gelar Orientasi Pengurus 2026–2029, Perkuat Sinergi dan Administrasi

11 April 2026
0
0

  ‎Swara Pendidikan (Pancoranmas, Depok) — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting...

Read more
RSSG Depok 2026: 49 Sekolah Swasta Berpotensi Tampung Lebih dari 4.000 Siswa Gratis

RSSG Depok 2026: 49 Sekolah Swasta Berpotensi Tampung Lebih dari 4.000 Siswa Gratis

10 April 2026
0
Hari Jadi ke-477 Jepara, Bupati Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Berkelanjutan

Hari Jadi ke-477 Jepara, Bupati Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Berkelanjutan

10 April 2026
0

SPP Mayong Didorong Mandiri Lewat Pelatihan Keuangan

9 April 2026
0

Rumah Baca Ceria (RBC) Fasilitasi Diskusi Mahasiswi tentang Tradisi Pengobatan Jawa

9 April 2026
0

Raden Muchamad Zakky: Efisiensi Anggaran Tidak Mengganggu Pembinaan Siswa di Depok

8 April 2026
0
Next Post
Ketua Gerakan Depok Bersatu Kecam Penyegelan SDN Utan Jaya, Dorong Penyelesaian Sengketa Lewat Jalur Hukum

Ketua Gerakan Depok Bersatu Kecam Penyegelan SDN Utan Jaya, Dorong Penyelesaian Sengketa Lewat Jalur Hukum

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id