• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, May 20, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Pemkot Depok Tambah Dua Rumah Sakit Untuk Pasien COVID-19

by SWARA PENDIDIKAN
6 May 2020
in Pemerintahan
0
Pemkot Depok Tambah Dua Rumah Sakit Untuk Pasien COVID-19

Wali Kota Depok Mohammad Idris

5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Wali Kota Depok Mohammad Idris

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Pemerintah Kota Depok kembali menetapkan dua Rumah Sakit (RS) swasta isolasi untuk penanganan pasien terinfeksi virus Corona atau COVID-19. Di antaranya RS Citra Medika dan RS Hasanah Graha Afiah (HGA) Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan penetapan dua rumah sakit tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Nomor: 440/121/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Penetapan RS Umum HGA sebagai Rumah Sakit Dedikasi Penanggulangan COVID-19. Serta SK Nomor: 440/122/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Penetapan RS Citra Medika Depok sebagai Rumah Sakit Isolasi Darurat Penanganan COVID-19 di Kota Depok.

“Dua rumah sakit ini ditetapkan sebagai rumah sakit isolasi darurat untuk menambah kebutuhan isolasi mandiri masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG),” terang Mohammad Idris. Senin (4/5/2020).

Ditambahkan Idris, total tempat tidur yang disediakan kedua rumah sakit tersebut sebanyak 95 unit. Dengan rincian RS HGA sebanyak 16 tempat tidur dan RS Citra Medika 79 tempat tidur.

BACA JUGA

Wabup Jepara Luncurkan Kartu Mebel dan Lepas 20 IKM ke IFEX 2026

Sekda Kota Depok Buka Acara Ramadan Mom Education

Pemkot Depok Buat Kebijakan Selama Ramadhan 1447 H, Ini Penjelasan Sekda

BPMU Dialihkan Jadi Beasiswa, Pemprov Jabar Tunggu Data Siswa untuk Realokasi Anggaran 2026

Untuk mekanisme dalam memanfaatkan fasilitas isolasi di rumah sakit tersebut yaitu harus memiliki surat rujukan atau rekomendasi dari Puskesmas yang menangani ODP, PDP, dan OTG.

“Jika ada warga yang tidak dapat isolasi mandiri di rumah, Puskesmas merekomendasikan ke dua rumah sakit ini, sehingga terkendali dalam pemanfaatan fasilitasnya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemkot Depok juga telah merilis sembilan RS sebagai RS rujukan untuk penanganan pasien terinfeksi virus Corona. Di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, RS Puri Cinere, RS Melia Cibubur, RS Hermina, RS Mitra Keluarga, RS Bhayakara Brimob, RS Tugu Ibu, RS Bunda Margonda, dan RS Universitas Indonesia (UI). (gus)

ShareTweetSendShare

BeritaTerkait

Wali Kota Depok Lantik 136 Pejabat Strategis Pemerintah Kota Depok
Depok

Wali Kota Depok Lantik 136 Pejabat Strategis Pemerintah Kota Depok

15 January 2026
0
79

Wali Kota Depok Lantik 136 Pejabat Strategis Pemerintah Kota Depok

Read more
Rudy Susmanto: Anggaran Daerah Bukan Sekadar Angka, Harus Berdampak bagi Masyarakat

Rudy Susmanto: Anggaran Daerah Bukan Sekadar Angka, Harus Berdampak bagi Masyarakat

9 January 2026
19
PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

11 November 2025
83

Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

8 November 2025
9

Satpol PP Depok Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Satgas Linmas di Gunung Bunder

30 October 2025
126

Pemkot Depok Salurkan Dana Hibah Rp1,89 Miliar untuk 63 Koperasi Merah Putih

29 October 2025
27
Next Post
Kajari Depok, Yudi Triadi, SH. MH didampingi Kepala Cabang BTN Depok Wisnu Agus Prijanto, SE serta Ketua LSM Kapok.

Kejari Depok dan Bank BTN Bagikan Sembako di Kampung Lio

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id