• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Saturday, June 6, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Pemkot Depok Segera Cairkan Dana BOS Rp14,3 M Untuk SMA/K Swasta

by
20 October 2016
in Fokus, INFO GURU
0
Pemkot Depok Segera Cairkan Dana BOS Rp14,3 M Untuk SMA/K Swasta

Kepala Dinas pendidikan kota Depok, M. Thamrin

Kepala Dinas pendidikan kota Depok, M. Thamrin
Kepala Dinas pendidikan kota Depok, M. Thamrin

Swara Pendidikan.co.id (Depok) – Pemerintah kota Depok melalui Dinas Pendidikan Kota  dalam waktu dekat segera mencairkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah sebesar Rp14,3 miliar untuk tingkat Sekolah Menengah Atas  (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta se-kota Depok yang anggarannya berasal dari APBD kota tahun 2016. Demikian disampaikan Kepala Dinas pendidikan Kota Depok, M. Thamrin, Rabu (19/10/16), di ruang kerjanya.

“Total penerima BOSDA untuk sekolah swasta tingkat SMA sebanyak 45 sekolah, dan untuk sekolah swasta tingkat SMK sebanyak 120 sekolah. Besarannya Rp.30.000 X jumlah siswa X 12 bulan,” terang M. Thamrin.

Kadisdik juga menjelaskan, Kemungkinan BOSDA untuk sekolah SMA/K Ini merupakan yang pertama sekaligus yang terakhir, pasalnya kata M. Thamrin, mulai tahun 2017, administrasi pengelolaan SMA/SMK diambil alih Pemerintah Provinsi. Hal ini berdasarkan pada Undang-Undang (UU) No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU No 32/2004, dimana pemerintah kabupaten/kota hanya menangani Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara SMA dan SMK, kewenanganya oleh Pemprov.

“Pengambilan alihan wewenang ini termasuk penggajian guru, pengangkatan kepala sekolah, sarana prasarana, mutasi guru dan lain-lain. Pemindahan kewenangan itu bertujuan untuk memudahkan Pemprov menyeragamkan kebijakan pengelolaan sekolah,” kata Thamrin lagi.

BACA JUGA

PGRI Kota Depok Gelar Bimtek KTA Digital dan Bentuk PSLCC untuk Pengembangan Kompetensi Guru

Kwarran Cilodong Selenggarakan LT II untuk Tingkat SD/MI dan SMP/MTs

Pemerintah Jamin Nasib 237 Ribu Guru Non-ASN, Tetap Aktif hingga 2026

PSAJ Kelas VI SD se-Kecamatan Sawangan Digelar Serentak 18–22 Mei 2026

“Karena sudah menjadi kewenangan Pemprov, maka tidak boleh lagi dianggarkan dalam APBD Kab/Kota. Jadi kemungkinannya pada 2017 nanti sudah tidak ada lagi anggaran untuk SMA/K,” sambung Thamrin.

Namun Thamrin berharap, apa yang sudah diberikan oleh Pemkot Depok terkait pendidikan gratis dari tingkat SD sampai SMA, dapat terus dilanjutkan oleh Pemprov Jabar.

“Syukur-syukur besarannya sama seperti yang diberikan oleh pemkot Depok, sehingga tidak ada lagi gejolak yang timbul  saat pelaksanaan alih kelola ini nantinya,” imbuhnya.

Sementara itu untuk Kesra guru SMA/K, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok menjamin akan tetap diperhatikan.

“Kalau untuk kesra guru SMA/K, insyaAlloh tetap diperhatikan. Jika disini dapat Rp1 juta, insyaAlloh dari provinsi juga Rp1 jt,” katanya.

Lebih jauh Kepala Dinas Pendidikan kota Depok mengatakan bahwa untuk bantuan pendidikan ke sekolah swasta, mekanismenya melalui hibah. Berbeda dengan sekolah negeri yang anggarannya berasal dari disdik, sementara untuk sekolah swasta, anggarannya ada di DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset).

Karena anggarannya berasal dari APBD, maka sekolah yang menerima dana hibah itu harus sudah terpenuhi persyaratannya, misalnya terkait dengan status sekolah dan perizinannya serta jumlah siswanya dan lain-lain. Katanya.

“Prosesnya setelah surat diajukan ke Walikota, berikut nama penerima serta alamatnya, termasuk besaran uangnya, kemudian dibuatkan SK Walikota. Selanjutnya dibuat naskah perjanjian/MoU antara Walikota dengan penerima hibah.  Setelah itu baru uangnya langsung dicairkan ke rekening sekolah. Tidak melalui dinas pendidikan, atau DPPKA, atau memberikan uang cash. Tapi transfer langsung ke rekening sekolah. karena itu sekolah wajib menyerahkan nomor rekening bank asal sekolah yang bersangkutan,” papar Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M. Thamrin. (gus)

BeritaTerkait

Kwaran Sawangan Gelar Pertemuan Pembina Gudep, Dorong Peningkatan Pramuka Garuda Siaga
EDU INFO

Kwaran Sawangan Gelar Pertemuan Pembina Gudep, Dorong Peningkatan Pramuka Garuda Siaga

6 May 2026
0
0

Swara Pendidikan (Sawangan, Depok)- Kwartir Ranting (Kwaran) Kecamatan Sawangan, menggelar...

Read more
SE Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Guru Non-ASN Tetap Bekerja dan Digaji hingga Akhir 2026

SE Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Guru Non-ASN Tetap Bekerja dan Digaji hingga Akhir 2026

6 May 2026
0
Empat Kasus Terjadi, Disdik Depok Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah

Empat Kasus Terjadi, Disdik Depok Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah

14 April 2026
0

Kabid Pembinaan SD Disdik Depok Hadiri Halal Bihalal PGRI Bojongsari

14 April 2026
0

Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

2 April 2026
0

TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026

7 March 2026
0
Next Post
142 guru MTs ikuti Workshop Kurikulum

142 guru MTs ikuti Workshop Kurikulum

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id