ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, October 29, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemkot Depok Salurkan Dana Hibah Rp1,89 Miliar untuk 63 Koperasi Merah Putih

by SWARA PENDIDIKAN
29 October 2025
in Pemerintahan
0
Pemkot Depok Salurkan Dana Hibah Rp1,89 Miliar untuk 63 Koperasi Merah Putih

Pemkot Depok Salurkan Dana Hibah Rp1,89 Miliar untuk 63 Koperasi Merah Putih. (foto.swara pendidikan/ist)

          

Swara Pendidikan (Depok) – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyalurkan dana hibah sebesar Rp1,89 miliar kepada 63 Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Depok. Penyerahan dana hibah tersebut sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pengawas koperasi, Rabu (29/10/2025).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok, Mohammad Tamrin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Depok.

“Tujuannya untuk mempercepat operasional koperasi agar bisa segera bergerak dan mandiri. Setiap koperasi menerima dana hibah sebesar Rp30 juta, dengan rincian Rp15 juta untuk modal usaha dan Rp15 juta untuk pengadaan sarana pendukung seperti komputer, printer, alat tulis kantor, serta papan nama koperasi,” terang Tamrin.

Menurutnya, dana hibah ini diharapkan dapat memicu koperasi agar segera menjalankan usaha produktif, sekaligus menjadi stimulus bagi anggota koperasi lain untuk aktif berpartisipasi.

BACA JUGA

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

Dedi Mulyadi Apresiasi Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Depok

“Saat ini dari 63 KMP, sudah ada 24 yang mulai menjalankan kegiatan usaha, walaupun masih sederhana, seperti menjual air mineral. Dengan adanya hibah ini, kami berharap seluruh koperasi bisa mulai bergerak dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di wilayahnya,” ujarnya.

Tamrin menambahkan, inisiatif pemberian dana hibah ini merupakan gagasan Wali Kota Depok, H. Supian Suri, sebagai bentuk perhatian terhadap penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

“Program ini murni berasal dari APBD Perubahan Kota Depok 2025. Bahkan di Jawa Barat, baru ada dua daerah yang memberikan hibah untuk Koperasi Merah Putih, yakni Depok dan Sukabumi. Namun, nilai bantuan di Depok adalah yang terbesar, yaitu Rp30 juta per koperasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tamrin menjelaskan bahwa koperasi penerima hibah nantinya dapat menggunakan dana modal usaha untuk menjual berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan sembako lainnya.

“Prinsipnya, dana ini digunakan untuk usaha yang berputar di lingkungan masyarakat. KMP ini satu koperasi satu kelurahan, sehingga manfaat ekonominya langsung dirasakan warga di wilayah tersebut,” imbuhnya.

Dalam struktur kelembagaan, Ketua Pengawas KMP merupakan ex officio lurah setempat, sedangkan anggota pengawas berasal dari unsur masyarakat. Karena sebagian lurah baru memahami peran sebagai pengawas koperasi, maka kegiatan bimtek ini penting dilakukan.

“Melalui bimtek, kami ingin memberikan penguatan peran bagi para pengawas dan pengurus koperasi agar lebih memahami fungsi, tanggung jawab, serta tata kelola koperasi yang baik dan transparan,” jelas Tamrin.

Terkait keanggotaan, Tamrin menegaskan bahwa anggota Koperasi Merah Putih bersifat terbuka bagi seluruh warga di kelurahan setempat yang dibuktikan dengan KTP.

“Anggota KMP tidak dibatasi jumlahnya. Target nasionalnya adalah 500 anggota per koperasi, tapi kita jalankan secara bertahap. Yang penting masyarakat paham manfaatnya dan mau berpartisipasi aktif,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dana hibah tersebut tidak bersifat pinjaman dan tidak perlu dikembalikan ke pemerintah, melainkan murni sebagai bentuk dukungan Pemkot Depok terhadap penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.

“Harapan kami, koperasi ini bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan. Jika modal sudah berputar dan keanggotaan bertambah, maka kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat,” pungkas Tamrin.

(gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 4

BeritaTerkait

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO
Pemerintahan

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

by SWARA PENDIDIKAN
22 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) – Wali Kota Depok, Supian Suri, mengajak...

Read more
Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

22 October 2025
0
Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

21 October 2025
0

Dedi Mulyadi Apresiasi Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Depok

21 October 2025
0

Wali Kota Supian Suri Dorong Posyandu Jadi Garda Terdepan Enam Layanan Dasar Masyarakat

20 October 2025
0

Cing Ikah Ingin Posyandu Jadi ‘CCTV Warga’, Enam Layanan Dasar Harus Menyentuh Masyarakat

20 October 2025
0
Next Post
Puisi – “Cahaya di Pelupuk Nusantara”

Puisi - "Cahaya di Pelupuk Nusantara"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In