Swara Pendidikan (Depok) – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyalurkan dana hibah sebesar Rp1,89 miliar kepada 63 Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Depok. Penyerahan dana hibah tersebut sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pengawas koperasi, Rabu (29/10/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok, Mohammad Tamrin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Depok.
“Tujuannya untuk mempercepat operasional koperasi agar bisa segera bergerak dan mandiri. Setiap koperasi menerima dana hibah sebesar Rp30 juta, dengan rincian Rp15 juta untuk modal usaha dan Rp15 juta untuk pengadaan sarana pendukung seperti komputer, printer, alat tulis kantor, serta papan nama koperasi,” terang Tamrin.
Menurutnya, dana hibah ini diharapkan dapat memicu koperasi agar segera menjalankan usaha produktif, sekaligus menjadi stimulus bagi anggota koperasi lain untuk aktif berpartisipasi.
“Saat ini dari 63 KMP, sudah ada 24 yang mulai menjalankan kegiatan usaha, walaupun masih sederhana, seperti menjual air mineral. Dengan adanya hibah ini, kami berharap seluruh koperasi bisa mulai bergerak dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di wilayahnya,” ujarnya.
Tamrin menambahkan, inisiatif pemberian dana hibah ini merupakan gagasan Wali Kota Depok, H. Supian Suri, sebagai bentuk perhatian terhadap penguatan ekonomi berbasis masyarakat.
“Program ini murni berasal dari APBD Perubahan Kota Depok 2025. Bahkan di Jawa Barat, baru ada dua daerah yang memberikan hibah untuk Koperasi Merah Putih, yakni Depok dan Sukabumi. Namun, nilai bantuan di Depok adalah yang terbesar, yaitu Rp30 juta per koperasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tamrin menjelaskan bahwa koperasi penerima hibah nantinya dapat menggunakan dana modal usaha untuk menjual berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan sembako lainnya.
“Prinsipnya, dana ini digunakan untuk usaha yang berputar di lingkungan masyarakat. KMP ini satu koperasi satu kelurahan, sehingga manfaat ekonominya langsung dirasakan warga di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Dalam struktur kelembagaan, Ketua Pengawas KMP merupakan ex officio lurah setempat, sedangkan anggota pengawas berasal dari unsur masyarakat. Karena sebagian lurah baru memahami peran sebagai pengawas koperasi, maka kegiatan bimtek ini penting dilakukan.
“Melalui bimtek, kami ingin memberikan penguatan peran bagi para pengawas dan pengurus koperasi agar lebih memahami fungsi, tanggung jawab, serta tata kelola koperasi yang baik dan transparan,” jelas Tamrin.
Terkait keanggotaan, Tamrin menegaskan bahwa anggota Koperasi Merah Putih bersifat terbuka bagi seluruh warga di kelurahan setempat yang dibuktikan dengan KTP.
“Anggota KMP tidak dibatasi jumlahnya. Target nasionalnya adalah 500 anggota per koperasi, tapi kita jalankan secara bertahap. Yang penting masyarakat paham manfaatnya dan mau berpartisipasi aktif,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dana hibah tersebut tidak bersifat pinjaman dan tidak perlu dikembalikan ke pemerintah, melainkan murni sebagai bentuk dukungan Pemkot Depok terhadap penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
“Harapan kami, koperasi ini bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan. Jika modal sudah berputar dan keanggotaan bertambah, maka kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat,” pungkas Tamrin.
(gus)




