Swara Pendidikan (Balai Kota Depok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengukuhkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) periode 2025–2030 di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Kamis (9/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Depok, Supain Suri mengajak seluruh komisioner yang baru dikukuhkan untuk berkolaborasi dalam menjaga dan memperjuangkan hak-hak anak di Kota Depok.
Supian Suri menegaskan komitmen Pemkot Depok untuk terus melindungi dan memenuhi hak-hak anak melalui berbagai program nyata, mulai dari pendidikan gratis, penguatan perlindungan anak, hingga pembangunan Rumah Kreatif Anak Istimewa.
“Pengukuhan KPAD hari ini menjadi wujud nyata komitmen kita menjadikan Depok sebagai kota yang peduli terhadap hak-hak anak,” ujar Supian Suri dalam sambutannya. Kamis (9/10/2025).
Ia mengakui bahwa tugas KPAD bukan hal yang mudah, mengingat masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak di masyarakat. Karena itu, Pemkot Depok akan terus bersinergi dengan Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta unsur Forkopimda dalam memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat daerah.
Selain memperkuat perlindungan, Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Pemkot tengah menyiapkan sejumlah program pendidikan gratis, antara lain sekolah swasta gratis bagi siswa jenjang SMP/MTs serta PAUD gratis sebagai bentuk keberpihakan terhadap anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dalam bidang inklusivitas, Pemkot Depok berkomitmen menghadirkan Rumah Kreatif Anak Istimewa di bekas gedung SDN Pondok Cina 1 yang ditargetkan rampung pada tahun 2026. Fasilitas ini nantinya akan difungsikan sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan kemandirian bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
“Kami ingin seluruh anak Depok tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki masa depan yang sama tanpa terkecuali,” pungkasnya.**
gus JP)