PemKot Depok Kucurkan Dana 6,2 M Untuk RT, RW dan LPM

by Redaksi
0 Komentar 416 Pembaca
Walikota Depok Mohammad Idris menghadiri acara penguatan kinerja RT, RW dan LPM Kota Depok 2019 di Kantor Kecamatan Cimanggis Selasa (10/12/19).

Walikota Depok Mohammad Idris menghadiri acara penguatan kinerja RT, RW dan LPM Kota Depok 2019 di Kantor Kecamatan Cimanggis Selasa (10/12/19).

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Walikota Depok Mohammad Idris menghadiri acara penguatan kinerja RT, RW dan LPM Kota Depok 2019 di Kantor Kecamatan Cimanggis, Selasa (10/12/19).

Kehadiran orang nomor satu di Kota Depok menjadi pertanda dana insentif untuk RT, RW dan LPM semester 2 tahun 2019 akan segera dicairkan melalui Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK).

Anwar Nasihin Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPAPMK Kota Depok menyebut acara tersebut menjadi ajang silaturahim para Ketua RT, RW dan LPM se Kecamatan Cimanggis dengan Wali Kota Depok, DPAPMK, Camat dan Lurah setempat.

“Di Kecamatan Cimanggis ada sebanyak 752 RT, 92 RW dan 6 LPM yang dananya akan segera kami cairkan, dan jumlah RT di Cimanggis menjadi jumlah RT terbesar kedua setelah Kecamatan Sukmajaya, sedangkan dana yang akan kami cairkan untuk RT, RW dan LPM se Kota Depok di semester 2 Tahun 2019 sebesar Rp 6,2 Milyar” ungkapnya.

Mohammad Idris Wali Kota Depok dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi, kerjasama dan kerja keras RT, RW, dan LPM. Apresiasi juga disampaikan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, Gubernur kepada semua RT, RW dan LPM, termasuk juga yang ada di Kecamatan Cimanggis.

Lebih lanjut ditegaskan Wali Kota Depok bahwa mindset pembangunan sejak era reformasi tidak lagi membangun desa atau membangun daerah, tapi daerah membangun.

“Ini pesan yang kuat bahwa pembangunan di daerah memerlukan kerjasama, kolaborasi tidak hanya eksekutif, legislatif, yudikatif tetapi melibatkan semua pemangku kepentingan dengan harapan, asa atau mimpi sesuai potensi daerah masing-masing” tandasnya

Walikota menambahkan, ada 3 unsur fungsi dan peran pemerintah dalam berkolaborasi, (1) Melayani sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, (2) Membangun baik insfrastruktur maupun sumber daya manusia, dan (3) Pemberdayaan, semua kelompok masyarakat sesuai potensinya masing-masing.

Menyinggung dana penguatan kinerja RT, RW, LPM, Mohammad Idris berjanji akan memperjuangkan peningkatannya, dimana insentif RT tahun ini Rp 150.000 perbulan tahun 2020 menjadi Rp 200.000 perbulan dan tahun 2021 menjadi Rp 1.000.000 perbulan, sementara RW dan LPM juga akan ada penyesuaian. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!

Baca juga