Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Pemerintah Kota Depok mengalokasikan dana sebesar Rp 7,5 miliar untuk untuk 30 ribu Kepala Keluarga (KK) di luar data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-DTKS). Bantuan tersebut merupakan program jaring pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Kota Depok.
Hal itu disampaikan Wali kota Depok, Mohammad Idris, pada Rabu (15/4/2020) di Balaikota Depok.
“Untuk tahap pertama sebesar Rp7,5 miliar, dengan pengaturan pemberian uang tunai Rp250 ribu untuk 30 ribu KK terdampak non-DTKS,” ungkap Mohammad Idris.
Di luar bantuan tahap pertama tersebut, Idris mengatakan untuk program JPS, bersumber dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Pemkot Depok sendiri, kata Idris masih menunggu tahap verifikasi data dan mekanismenya.
Idris memastikan pihaknya telah mengalokasikan total anggaran hingga Rp2,7 miliar untuk 924 Rukun Warga sebagai upaya memerangi Covid-19 lewat Kampung Siaga.
“Pada hari ini juga sudah dialokasikan dan disalurkan stimulan untuk Kampung Siaga Covid-19 sebesar Rp2,7 miliar untuk 924 RW,” imbuhnya. (gus)