Swara Pendidikan (Depok) – Dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar Sosialisasi Penataan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Semester II Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Selasa (29/07/25).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka 2 ini diikuti oleh seluruh Bendahara SD se-Kota Depok beserta Tim Pengelola Dana BOS di lingkungan Disdik Kota Depok.
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan dana pendidikan yang efektif dan bertanggung jawab.
“Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap para pengelola dana BOS di tingkat satuan pendidikan dapat memahami secara utuh regulasi terbaru, tata cara pengelolaan, serta pemanfaatan ARKAS dengan lebih tepat dan akurat,” ujar Siti Chaerijah dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa penataan ARKAS bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan menyangkut tanggung jawab moral dan profesional dalam memastikan setiap rupiah dari dana BOS digunakan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan.
“Setiap rupiah yang dikelola harus berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan layanan kepada peserta didik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdik juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), yang telah hadir memberikan pencerahan teknis.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan dukungan dari Kemendikbudristek, semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan mutu pendidikan di Kota Depok,” tutupnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjadi penyelarasan antara kebijakan pusat dan implementasi teknis di tingkat sekolah, sehingga penggunaan ARKAS BOSP dapat berjalan optimal sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik. (gus JP)