ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, March 11, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Opsen PKB dan BBNKB Perkuat Fiskal Jepara, Dukung Pembangunan dan Layanan Publik

Kontributor Jepara : Ficky Amalia/Once

by SWARA PENDIDIKAN
20 February 2026
in KABAR DAERAH, Jepara
0
Opsen PKB dan BBNKB Perkuat Fiskal Jepara, Dukung Pembangunan dan Layanan Publik

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di upptd samsat Jepara, kamis, 19 Februari 2026 (foto.once/SP)

        

Swara Pendidikan (Jepara) – Penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi salah satu sumber utama penguatan fiskal Kabupaten Jepara. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan layanan publik di berbagai sektor.

Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jepara (BPKAD) mencatat, realisasi opsen PKB pada 2025 mencapai Rp71,49 miliar dari target Rp70,46 miliar. Sementara itu, realisasi opsen BBNKB mencapai Rp42,19 miliar, melampaui target Rp34,42 miliar.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan, opsen merupakan bagian dari penerimaan daerah yang dipungut bersamaan dengan pajak provinsi, kemudian dibagikan kembali kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Opsen ini dipungut bersamaan dengan pajak provinsi. Hasilnya kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Witiarso, Kamis (19/2/2026).

BACA JUGA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

Penyerahan satu mobil Samsat Keliling dari Pemkab Jepara kepada UPPD Jepara, dalam momen HUT Jepara di Alun-alun. (dok.once/SP)

Ia menjelaskan, kebijakan opsen memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Di tingkat daerah, pengaturannya tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang kemudian diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2025.

Menurut Witiarso yang akrab disapa Mas Wiwit, penerimaan opsen menjadi bagian penting dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang berbagai program prioritas. Dana tersebut diarahkan untuk pembiayaan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan publik lainnya.

“Prinsipnya, setiap penerimaan daerah dikelola untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Memasuki tahun 2026, realisasi penerimaan opsen berjalan sesuai target tahunan. Hingga Januari 2026, realisasi opsen PKB tercatat Rp5,84 miliar atau 8,1 persen dari target Rp72,22 miliar. Sementara opsen BBNKB terealisasi Rp3,94 miliar atau 11,2 persen dari target Rp35,28 miliar.

Pemerintah Kabupaten Jepara optimistis tren positif tersebut akan terus berlanjut guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

BeritaTerkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara
NASIONAL

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

10 March 2026
0
0

  Swara Pendidikan | Jepara – Menteri Koordinator Bidang Pangan...

Read more
Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

10 March 2026
0
Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

9 March 2026
0

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

2 March 2026
0

Wabup Jepara Luncurkan Kartu Mebel dan Lepas 20 IKM ke IFEX 2026

2 March 2026
0

SDN Tulakan 1 Donorojo Optimalkan Pembentukan Karakter Religius di Bulan Ramadhan

24 February 2026
0
Next Post
Ketua PKK Kelurahan Kedaung Dilantik, Camat Sebut PKK Strategis Bantu Program Pemkot

Ketua PKK Kelurahan Kedaung Dilantik, Camat Sebut PKK Strategis Bantu Program Pemkot

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id