Swara Pendidikan.co.id (CIMANGGIS, DEPOK ) – Ombudsman dan Kepala Balai Pelayanan Pengawasan dan Pendidikan (P3) Wilayah I Bogor ajak Kepala Sekolah SMA/SMK, guru, serta Komite Sekolah untuk tidak perlu khawatir dengan laporan orang tua siswa terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) disekolah, sepanjang dilakukan sesuai aturan dan berdasarkan hasil musyawarah bersama. Hal ini disampaikan Kordinator Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Masyarakat Ombusman, Dominikus Dalu didampingi Kepala Balai Pelayanan Pengawasan dan Pendidikan (P3) wilayah I Bogor, Herry Pansila di SMA Negeri 13 Depok, Cimanggis. Sabtu (25/2/17).
“Sepanjang sesuai aturan, dan hasil musyawarah orang tua murid atau komite sekolah yang dilakukan secara transparan pihak sekolah tidak perlu khawatir. Apalagi dilakukan secara terbuka, transparan dengan orang tua murid serta komite dan para guru,” ujar Dominikus Dalu.
Dalu menilai selama ini keluhan yang disampaikan orangtua murid dikarenakan merasa tidak dilibatkan dalam rapat. Tahu-tahu mereka dapat undangan sekolah terkait sumbangan. Karena itu dirinya meminta kepala sekolah untuk mengingatkan tata usaha maupun komite mengundang orangtua murid dalam setiap musyawarah atau rapat yang berkaitan sumbangan.
“Jangan lantas ngomong atau keberatan di belakang atau setelah ada kesepakatan bersama dalam rapat tersebut,” tandasnya.
Ditempat sama, Kepala Balai P3 Wilayah I Bogor, Herry Pansila Prabowo, mengatakan kegiatan ini sebagai pegangan kepada penyelenggara pendidikan khususnya kepsek, dan guru ditingkat SMA dan SMK di Kota Depok menjelang penerimaan siswa baru, dan jelang perpisahan sekolah.
Herry juga berharap pihak sekolah bisa mengantisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli) atau sejenisnya.
“terlebih kegiatan itu selalu di pantau masyarakat, LSM, wartawan, tim saber pungli dan petugas hukum lainnya,” ujar Herry didampingi Kepsek SMAN 13 Depok Mamat Mahpudin.
Acara tersebut juga dihadiri Kapolsek, serta Danramil Cimanggis. (Harlis)