Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat menegaskan akan mencabut kartu keanggotaan PWI bilamana ditemukan ada anggota yang melanggar aturan organisasi.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat saat membuka secara virtual kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Jawa Barat, Kamis (25/03/21).
“PWI Jawa Barat (Jabar) tidak akan ragu-ragu mencabut kartu keanggotaan, bilamana ditemukan pelanggaran organisasi yang dilakukan oleh anggota PWI dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tandasnya.
Hilman juga mengingatkan kepada 107 peserta OKK yang nanti dinyatakan lulus sebagai anggota PWI untuk menjaga marwah PWI sebagai organisasi profesi wartawan.
“Setelah lulus OKK kalian akan mendapatkan kartu PWI. Karena itu aturan organisasi juga harus benar-benar dipahami dan dilaksanakan. Jagalah citra dan nama baik PWI Jabar,” pesannya.
Hilman menambahkan, PWI Jawa Barat membuka pintu lebar-lebar bagi para wartawan baik cetak maupun online di wilayah Jawa Barat yang ingin bergabung menjadi anggota PWI Jabar.
“Syaratnya mudah. Berbadan hukum dan ada rekomendasi dari PWI di wilayah masing-masing,” katanya.
PWI Jabar lanjutnya, bersyukur pelaksanaan OKK berjalan lancar meski secara virtual.
“Ini pertama kali OKK di Indonesia yang dilaksanakan secara virtual, dan PWI Jabar menjadi pelopor di tahun 2021 ini,” ucapnya.
Menurutnya, meski dilaksanakan secara virtual, antusias peserta OKK cukup besar. Ini terpantau dari 125 peserta yang mendaftar, hanya 107 yang menenuhi syarat administrasi.
“Mudah-mudahan akan semakin banyak lagi wartawan yang bergabung menjadi anggota PWI, dengan catatan harus lulus OKK, tentunya,” pungkas Hilman.
PWI Kota Depok kirim peserta
OKK virtual juga diikuti wartawan Depok.
“kami mengirim tujuh wartawan calon anggota PWI untuk mengikuti OKK 2021 ini,” ujar Sekretaris PWI Depok, Suwandi didampingi Wakil Ketua PWI, Windarto di Sekretariat PWI Kota Depok.
Tujuh wartawan tersebut yakni Furkan (Depoknews), Agus Sutarman (Swara Pendidikan), Bambang Banguntopo (Sinar Depok.com), Diana Hanny (Siaran Depok), Atas Harahap (Bidik Nasional), Supiyadi Ahmad (Dapur Remaja), dan Wahyudin (Infobanua.co.id).
“Mudah-mudahan semuanya lulus dan sah menjadi anggota PWI Depok,” sambungnya.
“Untuk menjadi anggota PWI Kota Depok syaratnya mudah,” ujar Windarto menambahkan.
“Wartawan wajib mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) sesuai Pasal 3 Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI. Jika dinyatakan lulus akan diberikan kartu keanggotaan dan sah menjadi anggota PWI Kota Depok,” papar Windarto. (Agus)