SWARA PENDIDIKAN.CO.ID (KOTABARU, KALSEL) – Untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan, Management PDAM Kotabaru menggandeng pihak Kepolisian, Kejaksaan dan BPKP untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan pemberian pertimbangan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Kebijakan untuk melakukan pendampingan dilakukan Direktur PDAM Kotabaru, Noor Ipansyah, SH., MH berdasarkan instruksi lisan dari Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar. Instruksi inipun berdasarkan pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam instruksinya Presiden RI menginstruksikan kepada Jaksa Agung, Kapolri, BPKP dan para Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing untuk melaksanakan dan memberikan dukungan dalam percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang mencakup Pelaksanaan pembangunan fisik, Pengawasan dan Pengendalian serta Pemberian Pertimbangan Hukum.
Presiden RI juga menginstruksikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meningkatkan pengawasan atas tata kelola percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Melakukan Pendampingan dalam rangka pengadaan barang dan jasa. Pihak Kejaksaan akan memberikan pendampingan/pertimbangan hukum yang diperlukan dalam percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Adapun pendampingan ini akan memberikan kenyamanan dan kepastian hukum baik bagi pelaksana maupun bagi pihak kontraktor agar melaksanakan proyek sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya intervensi dari pihak-pihak lain, Direktur PDAM Kotabaru, Noor Ipansyah,SH.,MH menegaskan menjamin tidak akan ada intervensi dari pihak manapun dalam pelaksanaan kegiatan. Menurut Noor Ipansyah, kebijakan perusahaan (PDAM Kotabaru) lebih mengutamakan kualitas konstruksi (perpipaan) yang berstandar nasional dan material-material yang berkualitas tinggi sehingga nilai manfaat dari hasil proyek tersebut bisa dioptimalkan.
Noor Ipansyah juga menyampaikan beberapa proyek / kegiatan yang dilelang di PDAM Kotabaru ada 3 paket (pemasangan pipa distribusi), untuk tranparansi Noor Ipansyah mempersilakan masyarakat melihatnya di LPSE Kotabaru. (deddy@mier)