• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, December 29, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Mutasi Guru dan Kepsek Diblokir Sementara: Kemendikdasmen Prioritaskan Pelatihan Digital Nasional

by SWARA PENDIDIKAN
27 August 2025
in BERITA UTAMA, INFO GURU, Klik Pendidikan, NASIONAL
2
Mutasi Guru dan Kepsek Diblokir Sementara: Kemendikdasmen Prioritaskan Pelatihan Digital Nasional

SE PENANGGUHAN MUTASI GURU 2025

 

Swara Pendidikan (Jakarta) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara proses mutasi guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0864/B/HK.07.00/2025 yang ditandatangani oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTKPG), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., pada 25 Agustus 2025. Instruksi tersebut ditujukan langsung kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.

Tujuan utama penundaan mutasi adalah memastikan kelancaran Program Pembelajaran Mendalam (PM) dan Pelatihan Kecerdasan Buatan (KKA) yang sedang berjalan secara nasional. Kedua program strategis ini menjadi kunci dalam menyiapkan guru dan kepala sekolah menghadapi tantangan pendidikan era digital.

BACA JUGA

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

M. Latifun Tekankan Pentingnya Harmoni, Toleransi, dan Kehidupan Sosial yang Damai

Hasil TKA 2025 Anjlok: DPR Minta Perbaikan Kurikulum dan Kualitas Pengajaran

PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

SE PENANGGUHAN MUTASI GURU 2025

Prioritas Nasional Pendidikan Digital

Kemendikdasmen menegaskan bahwa transformasi pendidikan tidak bisa lagi ditunda. Globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi menuntut peningkatan kapasitas guru agar mampu menguasai metode pembelajaran berbasis teknologi, memahami penerapan AI, serta membimbing siswa menghadapi era digital.

Surat edaran ini menekankan tiga poin penting:

  1. Mutasi guru dan kepala sekolah ditunda sementara hingga seluruh rangkaian pelatihan selesai.
  2. Peserta wajib fokus dan menyelesaikan pelatihan sesuai jadwal.
  3. Seluruh pemerintah daerah wajib meneruskan instruksi ini ke dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota.

Skema Pelatihan Intensif

Program PM dan KKA dirancang dengan pola IN-ON-IN selama tiga bulan. Model ini memadukan pembelajaran tatap muka, praktik lapangan, hingga evaluasi berkelanjutan. Dengan pola tersebut, peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga menguasai keterampilan konkret.

Namun, konsistensi peserta menjadi kunci keberhasilan. Jika terjadi mutasi di tengah jalan, kesinambungan pelatihan akan terganggu. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah preventif berupa blokir sementara mutasi.

Implikasi bagi Daerah

Kebijakan ini berdampak pada manajemen birokrasi di daerah. Rotasi jabatan yang biasanya dilakukan sementara harus ditunda. Meski demikian, Kemendikdasmen menekankan bahwa investasi sumber daya manusia lebih penting daripada rotasi struktural.

Bagi guru dan kepala sekolah, keputusan ini memberi kepastian. Mereka dapat fokus penuh pada pembelajaran materi digital, strategi pembelajaran mendalam, serta penerapan AI di ruang kelas.

Tonggak Transformasi Pendidikan Nasional

Langkah blokir mutasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah mempercepat transformasi pendidikan. Dengan memperkuat kapasitas tenaga pendidik, Indonesia menyiapkan generasi adaptif, kreatif, dan siap bersaing global.

Banyak pakar pendidikan menilai kebijakan ini tepat. Tanpa guru yang siap menghadapi era digital, kebijakan kurikulum tidak akan berjalan efektif. Guru adalah ujung tombak implementasi pendidikan, sehingga peningkatan kapasitas mereka harus menjadi prioritas utama.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa kebijakan ini hanya bersifat sementara. Setelah pelatihan selesai, mutasi dapat kembali dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk saat ini, fokus diarahkan pada keberhasilan pelaksanaan program pelatihan digital nasional.**

Editor: Gus JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin
METROPOLITAN

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

by SWARA PENDIDIKAN
28 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (JAKARTA) — Indonesia Berzikir menjadi alternatif perayaan...

Read more
M. Latifun Tekankan Pentingnya Harmoni, Toleransi, dan Kehidupan Sosial yang Damai

M. Latifun Tekankan Pentingnya Harmoni, Toleransi, dan Kehidupan Sosial yang Damai

27 December 2025
0
Hasil TKA 2025 Anjlok: DPR Minta Perbaikan Kurikulum dan Kualitas Pengajaran

Hasil TKA 2025 Anjlok: DPR Minta Perbaikan Kurikulum dan Kualitas Pengajaran

26 December 2025
0

PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

25 December 2025
0

Ini Pengakuan Kamila Hamdi yang Diduga Terkait Email Ancaman Bom ke Sekolah

24 December 2025
0

Milad Ke-1 GEDOR: Refleksi dan Komitmen Membangun Depok

24 December 2025
0
Next Post
Gundah seorang Ibu di Sudut Sunyi

Gundah seorang Ibu di Sudut Sunyi

Comments 2

  1. Susana Ineke Letelay says:
    4 months ago

    Bgmna dgn guru PNS yg msh di sekolah swasta yg msh terhalang proses kenaikan pangkatnya pak?…kita sdh lama menunggu realisasi mutasi PNS ke Sekolah Negeri.

  2. Budi Kamayangan says:
    4 months ago

    Kalo di suatu sekolah, sudah tidak ada KEPALA SEKOLAH definitif, bagaimana?

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In