ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, March 11, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mulai 2026/2027, Siswa di Jabar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

by SWARA PENDIDIKAN
26 February 2026
in METROPOLITAN, Depok, KABAR SEKOLAH
0
Mulai 2026/2027, Siswa di Jabar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Larangan bermotor ke sekolah (ilustrasi)

        

 

Swara Pendidikan (Bandung) — Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan pelarangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027. Aturan tersebut akan diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai yang wajib ditandatangani oleh pihak sekolah, orangtua, serta peserta didik sebagai bentuk komitmen bersama.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) menyiapkan sejumlah langkah pendukung agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif di lapangan. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah optimalisasi angkutan umum serta penerapan skema angkutan berlangganan (abodemen) yang dikelola bersama antara sekolah dan orangtua siswa.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menjelaskan bahwa skema berlangganan dapat menjadi solusi bagi pelajar yang tinggal jauh dari sekolah dan belum terlayani transportasi umum secara memadai. Apabila jumlah siswa dalam satu wilayah cukup banyak, sekolah dan orangtua dapat berinisiatif menyediakan angkutan khusus secara kolektif.

BACA JUGA

SDN Mampang 3 Gelar Pesantren Ramadan dan Berbagi

Aksi Sosial Ramadan, Kwarran Pancoranmas Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

BRI BO Bekasi Siliwangi Salurkan 105 Paket Bingkisan Ramadan untuk Petugas Kebersihan dan Kaum Dhuafa

SMPN 14 Depok Gelar Sertijab Kepala Sekolah, Haryanto Resmi Gantikan Iyang Bahtiar

“Nah yang kayak gini itu, maka sebenarnya karena ini pernah diterapkan juga oleh Pak Gubernur ketika jadi Bupati Purwakarta dan saya juga jadi Kepala Dinas Pendidikan waktu itu. Kalau jumlah siswanya banyak di situ, itu sekolah sama orang tua siswa itu bisa mengadakan angkutan abodemen gitu,” kata Purwanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan skema tersebut sangat bergantung pada komitmen bersama antara pihak sekolah dan orangtua. Pembiayaan angkutan dilakukan secara gotong royong sesuai kesepakatan.

“Misalnya ke sekolah itu nyiapin angkutan antara orangtua dengan guru itu, ini kan persoalan kreativitas, persoalan kesamaan komitmen antara sekolah dengan orangtua,” ujarnya.

Purwanto mencontohkan, pola serupa pernah dijalankan di sejumlah sekolah di Purwakarta dengan iuran yang relatif terjangkau.

“Ada di beberapa sekolah juga, kayak di Purwakarta itu dulu pernah. Karena banyak anak di situ tuh ada angkutan umum gitu. Sebulan itu berapa, Rp10 ribu seorangnya,” tuturnya.

Selain mendorong angkutan berlangganan, Disdik Jabar juga mengimbau agar fasilitas bus dan angkot yang telah tersedia dapat dimaksimalkan untuk kebutuhan pelajar. Skema angkutan bersama ini dinilai sebagai solusi sementara selama pemerintah belum sepenuhnya menyiapkan layanan transportasi khusus siswa.

Ke depan, Disdik Jabar berencana berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membuka kemungkinan penyediaan angkutan umum khusus pelajar apabila dinilai mendesak dan signifikan, seperti layanan bus pelajar yang telah beroperasi di beberapa daerah di Jawa Barat.

“Atau juga ke depan sekiranya itu memungkinkan pemerintah bisa menyiapkan angkutan umum. Kita lihat nanti apakah itu menjadi sesuatu yang signifikan atau enggak,” terang Purwanto.

Di balik kebijakan tersebut, terdapat sejumlah pertimbangan. Salah satunya untuk menekan perilaku konsumtif di kalangan siswa, mengingat penggunaan sepeda motor membutuhkan biaya tambahan seperti bahan bakar.

“Pertama, Pak Gubernur bahwa anak-anak menggunakan sepeda motor ini kan pemicu, yang pertama bagaimana anak-anak ini menjadi orang yang konsumtif. Karena misalnya dia butuh untuk bensin dan lain sebagainya,” katanya.

Aspek keselamatan lalu lintas juga menjadi perhatian utama. Masih banyak pelajar yang belum tertib berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Kemudian banyak juga anak-anak yang tidak pakai helm dan lain sebagainya. Ini kan salah satu dampak dari kurang tertibnya aturan, penegakan undang-undang lalu lintas dan lain sebagainya. Padahal anak-anak itu sudah mulai diwajibkan mentaati undang-undang, mentaati peraturan. Itu salah satu latar belakangnya,” pungkas Purwanto. (SP)

BeritaTerkait

SDN Mampang 3 Gelar Pesantren Ramadan dan Berbagi
KABAR SEKOLAH

SDN Mampang 3 Gelar Pesantren Ramadan dan Berbagi

10 March 2026
0
0

  ‎Swara Pendidikan (Pancoranmas, Depok) - SDN Mampang 3 mengisi...

Read more
Aksi Sosial Ramadan, Kwarran Pancoranmas Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

Aksi Sosial Ramadan, Kwarran Pancoranmas Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

10 March 2026
0
BRI BO Bekasi Siliwangi Salurkan 105 Paket Bingkisan Ramadan untuk Petugas Kebersihan dan Kaum Dhuafa

BRI BO Bekasi Siliwangi Salurkan 105 Paket Bingkisan Ramadan untuk Petugas Kebersihan dan Kaum Dhuafa

10 March 2026
0

SMPN 14 Depok Gelar Sertijab Kepala Sekolah, Haryanto Resmi Gantikan Iyang Bahtiar

10 March 2026
0

Purjio Resmi Jadi Kepala SDN Sawangan 01 Depok, Ardian Kaspar Wijaya Pimpin SDN Sawangan 07

10 March 2026
0

Sanlat Ramadan 1447 H SDN Pondok Petir 01 Depok Tanamkan Iman dan Karakter Siswa

10 March 2026
0
Next Post
Pesantren Ramadan SDN Cinere 3, Padukan Ibadah dan Lomba Islami

Pesantren Ramadan SDN Cinere 3, Padukan Ibadah dan Lomba Islami

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id