swarapendidikan.co.id. (BALIKPAPAN) – Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid. Pendas) Kota Balikpapan, Mukiran yang ditemui awak media diruang kerjanya beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa tugas pokoknya adalah membantu Kepala dinas pendidikan dalam melaksanakan urusan pendidikan dasar di Kota Balikpapan.
“Untuk tugasnya ini, kami dibantu 3 Kasi. Kasi kurikulum, Kasi Manajemen Ketenagaan, dan Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras),” jelasnya.
Lebih jauh dipaparkan Mukiran. “Secara teknis, Kasi kurikulum mengimplementasikan kurikulum sekolah dasar di kota Balikpapan. Mulai dari proses ngajarnya, proses evaluasinya, proses pelaporannya kepada orang tua. Ini adalah tugas khusus Kasi kurikulum untuk mengatur proses semua pembelajaran di sekolah dasar Negeri dan swasta di Balikpapan yang jumlahnya sekitar 186 SD.” paparnya.
sementara itu, lanjutnya. Kasi manajemen dan ketenagaan tugasnya mendata siswa. Termasuk data sekolah, data siswa laki dan perempuan, data rombel. Seluruhnya ada pada Kasi manajemen dan ketenagaan. Kemudian untuk Kasi sarana dan prasarana, memikirkan bagaimana sekolah dasar di Balikpapan berdasarkan pemetaan tadi, terkait dengan ruang belajarnya, perpustakaannya, UKS dan toiletnya dalam rangka untuk meningkatkan standar pelayanan minimal menjadi standar pelayanan nasional. Semua harus dipenuhi.
“Tiga Kasi inilah yang membantu kepala bidang sekolah dasar,” Papar Mukiran menutup pembicaraan. (ton)