ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Saturday, November 15, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tetapkan 7 Tugas Baru Guru Mulai 2026, Fokus pada Pencegahan Perundungan

by SWARA PENDIDIKAN
15 November 2025
in NASIONAL
0
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tetapkan 7 Tugas Baru Guru Mulai 2026, Fokus pada Pencegahan Perundungan

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti saat menghadiri peringatan Milad ke-113 Muhammadiyah, di Lapangan PSP Sawangan Depok. (foto.dok.PDM)

          

Swara Pendidikan (Jakarta) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, resmi menetapkan tujuh tugas baru yang wajib dilaksanakan seluruh guru mulai tahun 2026. Tugas tersebut menekankan peran guru dalam bimbingan konseling (BK) untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Mu’ti menegaskan bahwa mulai tahun depan, seluruh guru—termasuk yang bukan guru BK—akan memiliki tugas khusus dalam layanan bimbingan konseling.

“Semua guru itu harus punya tugas bimbingan konseling walaupun dia bukan guru BK,” kata Mendikdasmen, dikutip dari pernyataannya yang disampaikan secara resmi.

Kebijakan ini disiapkan untuk memperkuat pencegahan tindakan perundungan (bullying) yang masih marak terjadi di berbagai satuan pendidikan. Kemendikdasmen kemudian merumuskan 7 Jurus BK Hebat sebagai pedoman pelaksanaan tugas baru tersebut.

BACA JUGA

BGN Pastikan Gaji Petugas MBG Dibayarkan Minggu Ini, Tertunda Karena Kendala Administratif

Serapan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai 61 Persen, BGN Siapkan Tambahan Dana Rp29,5 Triliun

Quraish Shihab Raih Habibie Prize 2025, Tokoh Tafsir Pertama di Bidang Sains dan Agama

Menhan Sjafrie Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara di RSPPN Soedirman

Dikutip dari Instagram resmi @kemendikdasmen, berikut tujuh jurus BK yang wajib diterapkan seluruh guru sebagai bagian dari tugas pokok mereka:

1. Kenali Potensi

Guru BK dan guru wali ditugaskan mengenali minat, bakat, serta kondisi emosional murid. Pemahaman yang baik mencegah murid merasa dilabeli sebagai “pelaku” atau “korban”.

2. Kelola Emosi

Guru membantu murid mengenali dan mengatur emosi seperti marah, kecewa, hingga sedih melalui latihan Social Emotional Learning (SEL). Pengelolaan emosi yang baik menurunkan risiko konflik dan perundungan.

3. Tumbuhkan Resiliensi

Guru mendampingi murid menghadapi tantangan dengan pola pikir bertumbuh. Murid korban perundungan dapat bangkit lebih percaya diri, sementara pelaku bisa diarahkan pada perubahan positif.

4. Jaga Konsistensi

Guru menanamkan kebiasaan positif seperti toleransi dan empati melalui program rutin. Konsistensi ini membantu membentuk kultur sekolah yang tegas menolak perundungan.

5. Jalin Koneksi

Hubungan hangat dan empatik antara guru dan murid membuat siswa merasa aman untuk bercerita dan melapor. Komunikasi terbuka membantu mencegah dan menangani perundungan sejak dini.

6. Bangun Kolaborasi

Guru bekerja sama dengan kepala sekolah, orang tua, dan komunitas dalam mencegah perundungan. Kolaborasi memperkuat sistem pengawasan dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih ramah.

7. Menata Situasi

Guru bersama pemangku kepentingan sekolah memastikan lingkungan belajar bebas dari kekerasan fisik maupun psikis. Suasana yang inklusif membuat murid lebih bahagia dan mengurangi perilaku agresif.

 

Mengapa Ini Penting?

Perundungan adalah tindakan menyakiti atau mengganggu orang lain secara berulang, baik secara fisik maupun psikis. Tugas guru bukan hanya menyelesaikan masalah setelah terjadi, tetapi mencegah sejak awal.

Dengan penetapan tujuh tugas baru ini, Kemendikdasmen berharap seluruh guru dapat berperan aktif sebagai guru wali yang mampu menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang murid secara optimal. ***

Editor; Gus JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 7

BeritaTerkait

BGN Pastikan Gaji Petugas MBG Dibayarkan Minggu Ini, Tertunda Karena Kendala Administratif
NASIONAL

BGN Pastikan Gaji Petugas MBG Dibayarkan Minggu Ini, Tertunda Karena Kendala Administratif

by SWARA PENDIDIKAN
15 November 2025
0
0

Swara Pendidikan (Jakarta) – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa...

Read more
Serapan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai 61 Persen, BGN Siapkan Tambahan Dana Rp29,5 Triliun

Serapan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai 61 Persen, BGN Siapkan Tambahan Dana Rp29,5 Triliun

13 November 2025
0
Quraish Shihab Raih Habibie Prize 2025, Tokoh Tafsir Pertama di Bidang Sains dan Agama

Quraish Shihab Raih Habibie Prize 2025, Tokoh Tafsir Pertama di Bidang Sains dan Agama

11 November 2025
0

Menhan Sjafrie Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara di RSPPN Soedirman

11 November 2025
0

Menteri dan Wali Kota Depok Hadiri Milad ke-113 Muhammadiyah di Sawangan

9 November 2025
0

RSUI Tuan Rumah Kongres Nasional ke-6 ARSPTN: Menuju RS PTN Kelas Dunia

5 October 2025
0
Next Post
Suporter Jadi Kunci Sukses Turnamen Voli PGRI Antarkecamatan Kota Depok

Suporter Jadi Kunci Sukses Turnamen Voli PGRI Antarkecamatan Kota Depok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In