Swara Pendidikan.co.id – (Depok)
Istilah “ketahanan pendidikan” ini dimunculkan dalam sebuah artikel yang ditulis Rektor Universitas Negeri Semarang Prof Dr Fahthur Rohiman, artikel tersebut merupakan salah satu analisa yang mengurai persoalan serta harapan optimistik yang perlu dipikirkan bagi para pemangku kebijakan tingkat Nasional.
Menurut Rektor UNNES Ketahanan Pendidikan Idealnya harus dari paham tradisi keIndonesiaan selain itu Pendidikan akan dikatakan gagal saat melahirkan orang cerdas tetapi tidak memiliki Integritas moral.
Diakuinya kondisi energi bangsa kita terkuras untuk mewujudkan kehidupan berbangsa yang demokratis. Kendala terbesarnya adalah korupsi. Penyakit moral yang akut ini memorak-porandakan optimisme publik agar menjadi bangsa yang berkeadilan. Di era mutakhir ini, tantangan kita jelas, yakni mewujudkan kehidupan berbangsa yang aman, sejahtera, dan berkeadilan.
Ruang lingkup ketahanan pendidikan yang dikemukan Rektor UNS dalam kontek ke Indonesian pada tingkat tataran Nasional artinya dalam tinjauan perspektif kebijakan berada pada wilayah kebijakan pemerintahan pusat. Dasar analisa tersebut sebagai respon dari keinginan mewujudkan UU sisdiknas.
Karena paham tentang ketahanan pendidikan selain mengacu kepada UU Sisdiknas, harus pula digali lebih mendalam tentang makna dan tujuannya, sehingga menjadi cita – cita bersama insan pendidikan dalan seluruh elemen masyarakat.
Upaya implementasi dari ketahanan pendidikan nasional kedalam bentuk ketahanan pendidikan lokal merupakan tugas berat bagi pimpinan daerah pasalnya Kepala Dinas Pendidikan yang mewakili pemerintahan Kab/Kota haruslah orang yang memiliki kapasitas bukan hanya keilmuan dan wawasan pendidikan akan tetapi kemampuan leadhership menjadi tuntutan sebab dihadapkan kepada ribuan orang yang harus dikelola terkait jumlah siswa dan jumlah guru dan kemampuan membangun pola hubungan dengan berbagai pihak.
Untuk itulah Ketahanan Pendidikan Lokal dalam perspektif kebijakan Kab/Kota menjadi satu hal penting dimana setiap daerah diIndonesia memiliki perbedaan sejarah dan cultur bahkan muncul akulturasi dalam perkembangannya. Hal tersebut mempengaruhi dinamika sosial dimasyarakat pada daerah masing-masing. Namun tetap bertujuan memperkuat Ketahanan Nasional itu sendiri.
Depok sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara sekaligus sebagai wilayah perbatasan diantara dengan Kabupaten dan Kota Seperti Bekasi,Bogor dan Tangerang menjadikan Kota Depok wilayah yang strategis dalam perkembangan Ekonomi dan Sosialnya.
18 tahun perkembangan kota Depok begitu pesat dari jumlah manusianya telah mencapai 2 juta jiwa lebih pada sisi jumlah sebahagian masyarakat kota Depok berasal dari kaum urban, disamping angka kelahiran warga Depok itu sendiri.
Spirit peningkatan mutu dan layanan pendidikan kota Depok sempat mengalami guncangan dengan berbagai persoalan salah satunya lahan di SMKN 3 Depok ditahun 2013-2014 (hingga tahun 2017 masih dalam keadaan menumpang), dan pemberian bantuan seragam sepatu ditahun 2015- 2016 yang menjerat salah seorang pejabat Disdik. Ditambah animo siswa/i yang ingin masuk Sekolah Negeri pada setiap tahunnya dalam kondisi kurang kondusif sejak ditahun 2012 dengan mundurnya Pejabat Dinas Pendidikan.
Dengan berbagai persoalan – persoalan tersebut, belum lagi yang tidak terekspos melahirkan situasi jumud namun demikian mata rantai persoalan tersebut harus dipikul oleh semua pihak dan tidak bisa dibebankan begitu saja kepada Walikota Depok dan Dinas Pendidikan.
Banyak pihak yang turut memperkeruh situasi ruwetnya pendidikan, intinya Walikota dan Kepala Dinas Pendidikan bukan orang yang paling bertanggung jawab ruwetnya masalah yang terjadi didunia pendidikan kota Depok.
Pertanyaan adalah dari mana memulai? paling tidak konsistensi untuk mau memperbaiki dan mencari jalan menyiapkan generasi muda Kota Depok dengan membangun Ketahanan Pendidikan Lokal .
Ketahanan Pendidikan Lokal Ditinjau Secara Filosofi
Ketahanan pendidikan dalam perspektif filosofi upaya membangun gerakan fundamentalis pendidikan, mengembalikan fitrah guru sebagai Agen perubahan, sejalan dengan filosofi pendidikan memanusiakan manusia artinya jiwa mendidik untuk melakukan tindakan yang progress agar menjadi panutan yang digugu dan ditiru dapat mengajak peserta didik menemukan kesenangan dan ketekunan dalam belajar sehingga ilmu yang didapatkan dan dikuasainya dijadikan bermanfaat untuk lingkungan manusia serta alam sekitarnya.
Gerakan fundamentalis pendidikan bukan wacana, bukan konsep rekayasa pencitraan apalagi kegenitan intelektual dengan gaya advokasi seolah tahu dalam pelaksanaan pendidikan.
Akan tetapi gerakan fundamentalis pendidikan merupakan ideologi para guru yang berani tampil untuk mengakui perubahan diri dan lingkungan pendidikan sebagaimana fitrah guru, intinya siapa yang mengaku menjadi guru baik dirumah maupun disekolah ataupun dimana saja bahwa “jiwa guru menjadi keniscayaan” saat meyakini gerakan fundamentalis pendidikan untuk bergerak bersama-sama menuju perubahan menjadi “bangsa yang besar dan kuat”.
Fundamentalis pendidikan tak pernah usang ataupun mati terbukti bahwa Ki Hajar Dewantara sebagai sosok pendidik ternyata terus hidup sepanjang masa bagi para penerusnya (dalam arti pemikiran dan semangatnya).
Gerakan fundamentalis pendidikan menjadikan setiap langkah membangun dunia pendidikan “menjadikan hidup lebih hidup”.
Adanya gerakan fundamentalis pendidikan akan menabrak tradisi yang sudah mapan,bukan berarti merusak tatanan yang sudah berjalan akan tetapi tatanan pendidikan yang ada dalam kondisi tergerus dari essensi dan tujuan mulianya. Dan itu perlu dibenturkan kepada fitrahnya walaupun menyakitkan. Untuk itulah keberanian mempelopori dan menanamkan ide dan gagasan untuk diikuti tidaklah mudah.
Ketahanan Pendidikan Lokal Ditinjau dari Kebijakan
Ketahanan Pendidikan Lokal perspektif Kebijakan kota perlu perenungan kembali apakah Gerakan fundamentalis pendidikan secara filosofofi dan perspektif kebijakan sudah saling terkait sehingga bisa menjadi modal rumusan.
Rumusan yang dimaksud adalah memasukkan ketahanan pendidikan lokal dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan diterjemahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kalaulah menurut Prof Dr Fahthur Rohiman Ketahanan Pendidikan Nasional didekatkan kepada paham ke Indonesiaan tentunya Ketahanan Pendidikan Lokal didekatkan kepada kearifal lokal daerahnya.
Arti kata (RPJPD kota Depok sudah saatnya dikaji ulang untuk mensinkronisasikan kebutuhan masyarakat dan masa depan depan kota Depok yang akan berdampak terhadap kemajuan pendidikan baik dibidang mutu pelayanan, peningkatan SDM siswa didik dan sebagai asset bangsa bangsa dimasa depan.
Dari (RPJPD tentunya akan melahirkan (RPJMD) yang mendekati kebutuhan strategis yang diharapkan masyarakat selain itu juga penguatan regulasi yang mencakup kebijakan itu sendiri dapat menopang saat pelaksanaan.
Berharap asumsi diatas menjadi modal awal bahan analisa tantangan kedepan agar menempatkan persoalan dan dan solusi pendidikan di Depok secara strategis sehingga tanggung jawab Pemkot Depok dan DPRD Depok dapat sejalan dan memberikan ruang perubahan dengan melibatkan unsur masyarakat yang lain.
Penulis Ketua LBH Senapati : Doni Sudrajat.SH