
Swara Pendidikan.co.id (BALIKPAPAN) – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan 50 sekolah di Kota minyak sebagai sekolah Ramah Anak (SRA). Salah satunya adalah SD BHayangkari yang menjalankan konsep SRA sejak 2015.
Ditemui diruang kerjanya, Kamis (31/1/19). Kepala SD Bhayangkari Balikpapan Baharudin, menjelaskan konsep Sekolah Ramah Anak.
“Hal yang utama dari SRA yakni menjaga keamanan dan kenyamanan anak di sekolah. Mulai dari kebijakan sekolah hingga sarana prasarana yang tersedia semua berhubungan dengan ramah anak. Tak hanya itu, SRA juga melibatkan berbagai elemen. Misalnya lingkungan sampai keamanan. Bagian yang terpenting, sekolah harus memenuhi empat hak anak yakni hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak berpartisipasi, dan hak untuk mendapatkan perlindungan,” papar Baharudin.
Lebih lanjut dikatakan Baharudin, “Sekolah harus bisa menjadi rumah ke dua yang membuat anak nyaman. Anak menganggap guru sebagai orang tua di sekolah. Begitu juga guru harus menganggap siswa sebagai anak mereka yang harus dilindungi,” lanjutnya.
Baharudin huga menjelaskan beberapa contoh sederhana dari ramah anak. Seperti aturan disiplin positif. Dimana, anak terlibat dalam menentukan tata tertib kelas. Kemudian sistem pembelajaran autdoor. Anak diajak menentukan metode belajar mana yang mereka sukai. Keterlibatan ini mewakili hak partisipasi anak.
Diakui Baharudin, keberhasilan SD Bhayangkari dalam mewujudkan SRA ditandai dengan penghargaan sekolah ramah anak tingkat nasional tahun 2018 dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Target kami selanjutnya adalah dalam hal pengembangan fasilitas dan model belajar yang dapat meningkatkan pemenuhan hak anak,”pungkas Baharudin yang juga Instruktur Nasional Sekolah Ramah Anak. (Katono/gus)