Makna Sumpah Pemuda Menurut Kepala  SD Muhammadiyah Meruyung

by Redaksi
0 Komentar 28 Pembaca

Swara Pendidikan (Limo, Depok)- Peringatan sumpah pemuda yang setiap tahun dilaksanakan, menurut Kepala SD Muhammadiyah Meruyung, Ade Irma Gunawan S.Pd, itu sebagai upaya penyadaran kembali ruh jihad warga negara indonesi agar bangkit, bersatu dan berusaha memajukan Indonesia.

“Moment  sumpah Pemuda bertujuan untuk merefleksi kembali arti sumpah pemuda. Pemuda merupakan elemen penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan Negara,” kata Ade kepada jurnalis swara pendidikan di ruang kerjanya, Senin (28/10/24).

Dia menjelaskan makna sumpah pemuda, kita harus jadikan sebagai sarana untuk menjaga persatuan dan kesatuan antar bangsa, khususnya dilingkup sekolah.

“Di Era digital, semakin terbuka dan cepatnya arus informasi, disadari sangat bermanfaat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektifitas guna mendukung pembangunan bangsa, tetapi ini juga bisa menjadi tantangan bagi tenaga pendidik untuk memberikan edukasi yang baik dan benar ke peserta didik,” paparnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, peringatan sebagai sumpah menjadi refleksi yang harus dterapkan agar kita tidak kehilangan jati diri sebagai pemuda dan pemudi harapan bangsa.

“Ini adalah sumpah yang tidak hanya diucapkan akan tetapi perlu di serap dalam pikiran, dijadikan sebuah sugesti dalam jiwa yang paling dalam, serta diimplementasikan dalam tindakan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.

Dengan demikian, lanjut Ade, Sumpah Pemuda di tahun ini memiliki makna yang mendalam bagi peserta didik SD Muhammadiyah Meruyung. Secara intelektual menjalin persatuan, gotong royong, cinta tanah air, dan semangat sehingga dapat menjadi pilar-pilar penting dalam mendukung perkembangan dan pertumbuhan mereka.

“mereka harus bisa berkontribusi secara positif pada masyarakat dan bangsa, sesuai dengan semangat Sumpah Pemuda,” Imbuhnya. (Amer)

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!