
Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – LSM Komite Anti Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK) mengecam penggerudukan Kantor Radar Bogor dan dugaan adanya intimidasi kepada awak Radar Bogor oleh sejumlah oknum tertentu pada Rabu (30/5/18).
Ketua umum LSM KAPOK, Kasno menilai besar dan hebatnya NKRI dimata dunia tidak terlepas dari peran penting Media dan insan-insan Pers. “Salah satunya adalah Radar Bogor,” tandasnya.
Menurut pria berkumis itu, keberadaan Radar Bogor maupun media-media lainya sudah barang tentu dilindungi undang-undang dan memiliki payung hukum tersendiri, sementara kita sebagai anak bangsa yang baik, seharusnya taat dan patuh terhadap undang-undang maupun hukum itu sendiri. Paparnya.
Kasno menambahkan, jika memang ada sebuah pemberitaan yang tidak sesuai dengan keinginan kita maka ada regulasi yang mengaturnya bahkan etika dan tata kramanya. “Bukan malah sebaliknya yang terkesan main hakim sendiri dan hantam kromo,” sesalnya.
“Jika kejadian ini dibiarkan maka preseden buruk juga bisa menimpa media-media lainnya bahkan kami pun sebagai LSM bisa saja diperlakukan dan menerima nasib yang sama seperti Radar Bogor,” ungkapnya.
Ketua umum LSM KAPOK itu mendesak agar aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian bertindak tegas dan memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan pelangaran hukum di Kantor Radar Bogor.
“Semoga kejadian serupa ini tidak terulang kembali dimasa-masa yang akan datang,” kata Kasno sambil menyelipkan Kata-kata bijak Proklamator Presiden Sukarno.
“Pengalaman adalah guru, adalah pedoman, adalah kemudi yang sangat berharga. Pengalaman yang tidak di perhatikan akan menghantam roboh kita sendiri.” (gus)