
Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Fraksi Partai Gerindra Kota Depok menyampaikan laporan hasil reses yang telah dilaksanakan pada 3, 4 dan 5 Februari 2021 dengan menggunakan Protokol Kesehatan sesuai dengan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Depok, dimana Reses dilakukan dengan menggunakan metode door to door atau tatap muka namun terbatas.
Berbagai masukan dan harapan dari masyarakat kemudian dirangkum dan dibacakan dalam rapat Paripurna Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2021 di gedung DPRD Kota Depok, Selasa, (16/2/2021).
Laporan hasil reses Fraksi Gerindra yang ditandatangani oleh Ketua fraksi Gerindra, H. Mohamad HB, SE dan Sekretaris fraksi, H. Hamzah, SE.MM dan dibacakan oleh Edi Masturo.
Masukan dan harapan masyarakat dirangkum ke dalam tujuh bidang.
1. Bidang Infrastruktur
- Perbaikan jalan, Pengaspalan dan atau betonisasi jalan
- Perbaikan dan Pembangunan Turab, mengingat sudah banyak Turab yang sudah butuh perbaikan
- Peningkatan Pembangunan drainase untuk mengurangi banjir, serta melakukan koordinasi dengan wilayah sekitar sehingga terdapat pembangunan drainase yang berkesinambungan.
- Meminta agar Pemerintah kota bisa menertibkan Pengembang yang tidak atau belum memenuhi fasum fasos
- Meningkatkan pengadaan Penerangan Jalan umum terutama untuk mengurangi tingkat kerawanan
- Melakukan pengecekan, perbaikan dan melakukan peningkatan kemampuan Jembatan, karena banyak jembatan yang sudah mulai rusak dan budah tergenang apabila hujan
2. Bidang Pemerintahan, Administrasi Pemerintahan dan Kependudukan.
- Meminta pada pemerintah untuk melakukan pemutahiran data masyarakat kurang mampu
- Meminta pada pemerintah untuk melakukan sosialisasi tentang penerima Bantuan Sosial
- Meminta pada pemerintah untuk membantu pengurusan surat – surat legalitas rumah ibadah
- Meminta pada pemerintah untuk lebih banyak melakukan sosialisasi mengenai permasalahan hibah tanah untuk pembangunan Posyandu dan posbindu
3. Bidang Kesehatan
- Meminta Pemerintah tetap mengadakan sosialisasi tentang pencegahan Covid 19
- Meningkatkan pelayanan puskesmas sebagai ujung tombak kesehatan masyarakat
- Meningkatkan Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah, terutama bagi pasien BPJS
- Memperbanyak perlengkapan untuk posyandu yang sudah
- Meminta kepada Pemerintah Kota agar dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dan mempermudah pelayanan kesehatan.
4. Bidang Kebersihan
- Meningkatkan intensitas pengangkutan sampah di lingkungan masyarakat, serta masih terdapat banyak wilayah yang belum dilayani oleh Truk pengangkut sampah.
- Memperbanyak Pengadaan Tempat pembuangan sampah sementara
- Memperbanyak pengadaan gerobak sampah
5. Bidang Kesejahteraan Masyarakat
- Meningkatkan Perhatian Pemerintah Kota Mengenai Bantuan Sosial dimasa pandemi COVID –19
- Meningkatkan Perhatian Pemerintah Kota Terhadap Penyaluran Dana Bantuan Sosial yang harus tepat sasaran, karena banyaknya masyarakat yang seharusnya mendapatkan Bantuan namun tidak mendapatkan bantuan sosial.
- Meningkatkan Hibah dan bantuan Sosial untuk masyarakat
- Meningkatkan program perbaikan terhadap Rumah Tidak Layak Huni, karena banyaknya usulan RTLH yang belum terealisasi
- Memperbanyak bantuan untuk kegiatan rohani dan rumah
- UMKM dan koperasi agar lebih diperhatikan dan dibantu oleh Pemerintah Kota, baik dari segi perijinan, permodalan maupun pemasaran
6. Bidang Pendidikan
- Agar Pemerintah Kota dapat memberikan solusi terhadap banyaknya ijazah dari murid yang masih ditahan oleh pihak sekolah karena murid tersebut belum melunasi biaya sekolah
- Meminta kepada Pemerintah Kota untuk mengadakan program beasiswa untuk anak – anak yang tidak mampu
- Meminta Pemerintah memberikan bantuan bagi anak anak yang menjalankan pendidikan secara online
- Meningkatkan pengawasan, pengecekan terhadap buku-buku yang diedarkan disekolah, karena isi dari buku tersebut sering terdapat kesalahan isi dan terdapat gambar yang tidak tepat
- Agar Pemerintah memperbanyak pelatihan kerja bagi pemuda maupun remaja
7. Bidang Keamanan
- Kesejahteraan para Linmas untuk ditingkatkan, dikarenakan masa wabah COVID – 19 semakin tinggi tingkat kriminalitas di lingkungan masyarakat
- Agar Pemerintah Kota berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk pengawasan terhadap peredaran Narkoba dan Minuman Keras yang semakin meluas, dimana pada saat ini sudah sampai ke tingkat RW dan RT.
Edi Masturo juga menyampaikan laporan Kegiatan Reses secara mendetail dari setiap Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra juga telah disampaikan kepada Sekretariat DPRD Kota Depok. (agus)