Swara Pendidikan (Sawangan, Depok)– Hingga saat ini, bangunan lantai 3 di SDN Pengasinan 01, belum bisa difungsikan sebagai ruang belajar. Pasalnya, sejumlah fasilitas penting seperti plafon, keramik, pintu, jendela, dan kaca belum sepenuhnya terpasang.
Kepala SDN Pengasinan 01, Junaedi Abdilah mengungkapkan kondisi tersebut telah berlangsung sejak bangunan tersebut selesai dibangun pada tahun 2019. Selama enam tahun, ruang kelas di lantai tiga tersebut belum pernah digunakan.
“Ya, sejak dibangun sekitar tahun 2019, lantai tiga belum bisa digunakan karena banyak bagian yang belum selesai, seperti plafon, keramik, kaca, pintu, dan jendela. Jadi yang difungsikan baru lantai satu dan dua,” tutur Junaedi kepada Swara Pendidikan pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurutnya, kondisi ini telah disampaikan dalam berbagai forum dan melalui berbagai usulan, namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari pihak terkait.
“Sudah beberapa kali diusulkan, bahkan setiap kali ada pergantian kepala sekolah, permintaan ini selalu disampaikan. Tapi sampai saat ini belum juga direalisasikan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Junaedi juga menyampaikan harapannya agar bangunan lama di bagian depan sekolah yang kondisinya sudah tidak layak, dapat segera dibongkar dan dibangun ulang menjadi gedung tiga lantai. Ia menilai, kondisi fisik bangunan lama sudah tidak mendukung untuk proses belajar mengajar yang nyaman dan aman.
“Kami berharap bangunan depan bisa dibongkar dan dibangun kembali menjadi tiga lantai, agar bisa menambah ruang kelas baru (RKB) yang memang sangat dibutuhkan,” imbuhnya.
Terkait hal ini, berdasarkan informasi yang diterima pihak sekolah dari Dinas Pendidikan Kota Depok, pembangunan lanjutan akan dilakukan pada tahun 2026. Rencana tersebut mencakup penyelesaian lantai tiga sebagai ruang kelas baru, serta pembangunan ulang gedung depan menjadi tiga lantai.
“Kami sangat berharap rencana ini dapat terwujud tahun depan. Ruang kelas tambahan memang sangat dibutuhkan karena jumlah siswa terus bertambah setiap tahunnya,” tutup Junaedi. (Dib)