
Swara Pendidikan.co.id (PADANG) – Sumatera Barat sebagai tujuan destinasi wisata favorit, akan memiliki satu lagi tambahan wisata unggulan, dengan dimulainya Penyusunan Grand Design Pemajuan Kebudayaan Nagari Koto Gadang Koto Anau yang digelar pada 3 – 4 April 2021 di Balai Adat Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kabupaten Solok, Kecamatan Lembang Jaya, Provinsi Sumatera Barat.
Pembukaannya dimeriahkan dengan penampilan para generasi muda Koto Gadang Koto Anau yang membawakan Tari Piring, Tari Ambek-Ambek, Tari Mancak, dan silat.
Tamu undangan juga diarak dari Kantor Walinagari hingga ke lokasi acara diiringi Momong dan Talempong, alat musik tradisi Koto Gadang Koto Anau, serta disambut dengan Tari Galombang.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dalam sambutan pembukaan menyampaikan, masyarakat Minangkabau dengan ketinggian budayanya dikenal dengan semangat gotong royongnya yang dituangkan dalam falsafah ‘adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah’. Syarak mangato adat mamakai.
Gubernur melanjutkan, Di Sumatera Barat, menyatu antara budaya dengan nilai-nilai agama, yaitu Islam.
“Koto Gadang Koto Anau sebagai salah satu nagari yang berada di Kawasan Gunung Talang sebaiknya memanfaatkan kesempatan ini guna berbenah dan juga meningkatkan sumber daya manusianya agar memiliki daya tarik untuk dikunjungi oleh para wisatawan,” tuturnya.
Hal tersebut imbuhnya, juga didukung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan memprogramkan Koto Gadang Koto Anau untuk menjadi destinasi kawasan objek wisata nasional dan internasional.
Hadir di acara tersebut, Plh. Bupati Solok, Mulyadi Marcos, SE, MM, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Nasripul Romika, S.Sos.
Mewakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Drs. Aprimas, MM, mewakili Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Barat, Derliati, S.Sn, M.Pd.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat – BPCB Sumbar, Drs. Teguh Hidayat, M. Hum, Peneliti Senior Sumbar, Dra. Zusneli Zubir,
Anggota DPRD Kabupaten Solok), Madra, SE, SH. Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Solok Periode 2021 – 2026, Jon Firman Pandu, dan sejumlah perangkat pemerintahan lainnya.
Tempat yang sama, Zusneli Zubir mengatakan, Koto Gadang Koto Anau merupakan salah satu nagari tertua di Sumatera Barat, yang dibuktikan dari peninggalan sejarah dengan ditemukannya batu telapak kaki yang sama seperti batu di peninggalan Kerajaan Tarumanagara, Bogor.
Selain itu juga ada Batu Balkon, yang oleh masyarakat setempat disebut Batu Congkak, Batu Megalit yang memiliki banyak makna dan cerita sebagai bagian dari sejarah.
Sejarah Kerajaan Koto Anau berdasarkan penelitian lanjutnya, memiliki budaya yang cukup tinggi pada bidang adat istiadat, kuliner, pakaian sehingga dapat menjadi magnet wisata ujar Ketua Kelompok Kerja Sejarah Sumbar ini.
“Terdapat 10 objek pemajuan budaya yang harus dilakukan iventarisasi, masih banyak objek yang diduga sebagai cagar budaya Di Koto Gadang Koto Anau, tapi kuncinya adalah sertifikasi sebagai cagar budaya yang harus segera diajukan agar tidak ada lagi objek peninggalan sejarah yang dirusak,” papar Teguh Hidayat, Kepala BPCB Sumbar menambahkan.
Ia meminta agar Pemerintah Nagari Koto Gadang Koto Anau segera membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk mendata objek peninggalan sejarah.
“TACB adalah sekolompok orang yang punya kompetensi di bidang kebudayaan, khususnya cagar budaya, yang ditunjuk oleh Bupati. Mereka adalah orang-orang yang diberi kewenangan untuk melakukan kajian, menilai, mengajukan dan menaik peringkatkan objek cagar budaya, yang dalam waktu 30 hari Bupati harus segera menetapkan objek sejarah tersebut sebagai sebuah cagar budaya sehingga dapat memperoleh perlindungan hukum,” lanjutnya.
Sementara itu Kasi Sejarah, Museum, dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan Kabupaten Solok, Herianto mengatakan, telah dilakukan pendataan objek-objek peninggalan sejarah di Kabupaten Solok.
“Dari 44 cagar budaya yang telah didata, sudah 10 objek yang diterima dan disetujui sebagai cagar budaya, tapi untuk Koto Gadang Koto Anau, TACB belum dibentuk sehingga belum dapat dilakukan pendataan atau inventarisasi,” rinci Herianto.
“Dan akan segera dilakukan pendataan pada April 2021 ini,” sambungnya.
Acara ditutup dengan kunjungan peserta diskusi ke sejumlah objek peninggalan sejarah. Diantaranya, Surau Anjuang, Makam Keramat Datuk Ketemenggungan, dan Istano Rajo Bagindo yang Dipatuan. ***
Editor : Kharis PS
(dilaporkan oleh : Muhammad Fadhli)