
SWARA PENDIDIKAN (DEPOK) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komnas HAM, Drs. Ahmad Taufan Damanik, MA mengunjungi SDN Pondokcina 1, 3, dan SDN Pondokcina 5. Rabu (11/01/23).
Rombongan Komisioner Komnas HAM disambut langsung oleh Kabid Pembinaan SD, Wawang Buang, kepala SDN Pocin 5 yang juga Plt Kepala SDN Pocin 1, Sri Widawati serta Kepala SDN Pocin 3, Aisyah.
Menurut Ketua Komisioner Komnas HAM, Drs. Ahmad Taufan Damanik, MA kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa seluruh peserta didik yang masih bertahan di SDN Pondokcina 1 mendapatkan haknya untuk belajar.
“Termasuk juga siswa pindahan SDN Pocin 1 ke SDN Pocin 3 dan 5,” ungkap Damanik.
Damanik mengatakan, dari hasil kunjungan tersebut, Komnas HAM memastikan bahwa seluruh peserta didik SDN Pondokcina 1 mendapatkan haknya untuk belajar, walaupun di lokasi yang berbeda, yaitu di SDN Pondokcina 3 dan 5, juga yang masih bertahan di SDN Pondokcina 1.
“Pantauan kami, proses KBM berjalan kondusif dengan pendampingan guru-guru yang ditugaskan Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah. Semoga ini bisa berjalan baik sampai dengan ada penambahan Ruang Kelas Baru di SDN Pondokcina 5 yang bisa menampung seluruh siswa SDN Pondokcina 1 yang nantinya bergabung dengan SDN Pondokcina 5,” ujar Ketua Komnas HAM, Drs. Ahmad Taufan Damanik, MA. (gus)