Ketua LBH Senapati;Kemerdekaan Pers Bukan Ancaman

by Redaksi
0 Komentar 387 Pembaca

Swara Pendidikan.co.id – (Depok)

Menyikapi kegaduhan hasil verifikasi oleh Dewan Pers Ketua LBH Senapati Donny Sudrajat, menilai akan menimbulkan diskriminasi dan pembredelan secara halus pasalnya hasil verifikasi yang rencananya akan diumumkan dewan pers juga media yang memiliki barcode akan menciptakan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap media atau insan pers.

“Jangan lagi ada pengkotak kotakan dalam dunia pers,sebab kemerdekaan pers sudah dilindungi oleh Undang – Undang,”nilai Donny saat dijumpai dikantor LBH Senapati dibilangan Margonda Depok.

Menurutnya tujuan verifikasi sebagai upaya peningkatan profesionalisme harus dikaji dari berbagai faktor, tidak cukup hanya menyoroti aspek finansial perusahaan media tersebut sebab media bukan hanya dunia industri yang berbasis modal.

Media selain usaha yang bersifat jasa,juga sebagai usaha industry kreatif,artinya perlu dukungan untuk lebih mendorong kualitas media menjadi salah satu sektor pemberdayaan ekonomi rakyat. Selain itu juga menciptakan kompetisi bisnis yang sehat antara perusahan media nasional dan lokal.

“Jadi jangan ditakut – takuti bahwa media yang belum terverifikasi tidak akan mendapat layanan informasi dari pihak pemerintah,”ujar Ketua LBH Senapati.

Donny juga menegaskan,”Media yang berbadan hukum dan mengikuti KEJ serta memiliki kesepatan kerja atau standar kerja dengan wartawan sebagai karyawannya akan tetapi belum terverifikasi haruslah difasilitasi dan menjalin komunikasi karena itu kewajiban Dewan Pers melakukan pembinaan dan perlindungan bagi insan pers.

“Intinya kemerdekaan pers bukan ancaman karena dapat dipertanggungjawabkan oleh jurnalis, disamping itu dapat membantu informasi kemajuan pembangunan pemerintah dan mendorong peran aktif setiap lapisan masyarakat untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.(Syahrul)

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!