Swara Pendidikan (Cilodong, Depok) — Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SDN Kecamatan Cilodong, Kosasih, S.Pd., menyampaikan sejumlah pesan penting dalam sambutannya pada peringatan Dirgahayu ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional yang diselenggarakan PGRI Kecamatan Cilodong di Studio Alam TVRI Depok, Rabu (19/11/25).
Dalam sambutannya, Kosasih menegaskan bahwa K3S merupakan mitra strategis PGRI. Ia menyebut PGRI sebagai rumah besar bagi seluruh guru dan kepala sekolah.
“Organisasi tertinggi kita adalah PGRI. Kami berharap PGRI Kecamatan Cilodong maupun PGRI Kota Depok dapat menampung seluruh aspirasi guru dan kepala sekolah,” ujarnya.
Kosasih menyoroti terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang pengangkatan guru sebagai kepala sekolah. Menurutnya, regulasi tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan guru maupun kepala sekolah, terutama terkait kemungkinan aturan itu berlaku surut.
“Jika berlaku surut, dampaknya akan besar bagi kepala sekolah yang saat ini menjabat maupun guru yang sedang mempersiapkan diri. Misalnya, dengan periodesasi delapan tahun, guru muda golongan III/C berusia 32–35 tahun mungkin harus berpikir dua kali untuk menjadi kepala sekolah. Bila menjabat di usia 35, setelah delapan tahun mereka baru berusia 43 tahun dan harus memikirkan masa depan kariernya,” jelasnya.
Meski demikian, Kosasih menilai bahwa jika peraturan tersebut tidak berlaku surut, kebijakan itu justru dapat menjadi mekanisme seleksi alami bagi calon kepala sekolah.
“Peraturan ini sebenarnya baik jika tidak berlaku surut. Kepala sekolah akan terseleksi dari segi usia. Misalnya, jika ada yang mulai menjabat di usia 52 tahun, delapan tahun kemudian mereka akan memasuki masa pensiun,” tambahnya.
Ia berharap PGRI di semua tingkatan—kecamatan, kota, provinsi, hingga nasional—dapat memperjuangkan kejelasan terkait penerapan aturan tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Kami titip kepada PGRI agar memperjelas bagaimana berlakunya peraturan menteri ini sehingga ada kepastian bagi semua guru dan kepala sekolah,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Kosasih mengucapkan selamat ulang tahun kepada PGRI dan seluruh guru.
“Semoga di usia yang ke-80 ini, PGRI semakin solid, menginspirasi, dan terus membela kepentingan guru,” harapnya. (Amr)




