Swara Pendidikan.co.id – (Depok)
Ketua Dewan Masjid Indonesia Kec Tapos Ustadz Tatang menjelaskan fungsi Masjid selain sebagai sarana ibadah ritual, juga harus berfungsi sebagai sarana ibadah sosial. Oleh karenanya kegiatan sosial yang bersifat kepedulian terhadap sesama umat semisal santunan, melalui sodaqoh, infak dan sebagainya harus diorganisir.
“Memakmurkan Masjid merupakan perintah dari Allah agar umat muslim menjadikan Masjid untuk kegiatan ibadah ritual dan ibadah sosial artinya selain menjaga sillaturrohim juga tempat penyaluran santunan dan dapat pula dijadikan tempat pendidikan anak – anak, karena itu sangat penting memahami peran dan fungsi masjid, dan pihak pengurusnya Dewan Kemakmuran Masjid kedepannya harus ada pembekalan pengelolaan masjid,”jelas Ustadz Tatang saat disambangi dirumahnya Kamis (18/10).
Masih menurutnya,”merubah mindset peran dan fungsi masjid tidak mudah karena itu butuh waktu agar pemahaman fungsi masjid sebagai sarana kegiatan sosial dapat dipahami bagian dari peribadatan, bukan sekedar kegiatan seremonial,”ujar Ketua DMI Kec. Tapos.
Sebelumnya Ustadz Tatang bersama Yayasan Shubussalam memberikan santunan kepada 324 Yatim dan Dhuafa di Masjid Baitul Mukminin di wilayah Kelurahan Sukatani yang digelar pada Minggu lalu. Hadir pada saat itu Walikota Depok Mohammad Idris dan jajaran Kecamatan dan Lurah Tapos serta tokoh masyarakat.
Ketua DMI Kec.Tapos menandaskan dengan memahami pentingnya masjid sebagai sarana fungsi sosial oleh pengurus masjid maka otomatis cita – cita membangun masyarakat yang religius menjadi harapan bersama antara pemerintah Depok dan masyarakatnya,”tandasnya. (rul)