Swara Pendidikan (Depok) – Sejumlah kepala sekolah di Kota Depok dilaporkan menerima pesan mencurigakan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai wartawan. Dalam pesan tersebut, pengirim meminta sejumlah uang dengan disertai ancaman akan melaporkan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke aparat penegak hukum.
Pesan yang beredar menjelang Hari Raya Idul Fitri itu meminta penerima mentransfer uang sebesar Rp500 ribu melalui layanan dompet digital GoPay. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, pengirim mengancam akan mencari kesalahan pihak sekolah dan membawa persoalan pengelolaan dana BOS ke pihak kejaksaan.
Kepala SMAN 6 Kota Depok, Usep Kasman, membenarkan bahwa dirinya termasuk salah satu kepala sekolah yang menerima pesan tersebut. Ia menyebut tidak hanya dirinya yang mendapatkan pesan serupa.
“Bukan hanya saya yang menerima, beberapa kepala sekolah lain juga mendapat pesan WhatsApp yang sama,” ujar Usep, Senin (9/3/2026).
Dalam pesan yang dikirim, pelaku mengaku sebagai wartawan dari sebuah media dan menyertakan nomor GoPay yang diminta sebagai tujuan transfer. Nada pesan yang disampaikan juga terkesan menekan dengan ancaman akan mempersoalkan penggunaan anggaran sekolah apabila permintaan uang tidak dipenuhi.
Berikut kutipan isi pesan yang diterima salah satu kepala sekolah:
“Assalamualaikum Pak Usep Kasman, KS SMAN 6 Depok. Dgn Agus dr wartawan media Lentera. Sy hanya minta tolong pak. No gopay 081374341292 an Periyanto. Tolong dikirim ke gopay 500 rb. Jgn TDK kirim pak. Karena obat rasa kecewa ini esok ada obatnya esok. Kalau TDK dikirim saya cari kesalahan anda sebagai KS. Besok dana anggaran BOS anda saya naikkan ke kejaksaan.”
Para kepala sekolah yang menerima pesan tersebut mengaku tidak mengenal pengirimnya dan menilai tindakan itu sebagai upaya intimidasi yang mencatut profesi wartawan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, mengaku geram atas aksi tersebut karena dinilai telah mencoreng profesi wartawan.
Menurut Rusdy, tindakan meminta uang dengan mengatasnamakan wartawan merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers.
“Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang mengaku wartawan lalu meminta uang dengan cara mengancam. Itu jelas mencoreng profesi wartawan,” ujar Rusdy.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri pelaku serta memberikan imbauan kepada pihak sekolah agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan serupa.
“Kalau ada kejadian seperti ini, jangan takut untuk melapor. Supaya bisa ditindak secara hukum dan tidak meresahkan dunia pendidikan,” tegasnya.
Beredarnya pesan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah di Kota Depok. Para kepala sekolah juga diimbau untuk tidak menanggapi permintaan transfer dari pihak yang tidak dikenal serta segera melaporkan kejadian serupa kepada aparat kepolisian untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (gus JP)




