Kepala SDN se-Bojongsari Ikuti Penyuluhan Hukum Tentang Pengelolaan Dana BOS

by Redaksi
0 Komentar 6 Pembaca

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Prof. Gayus Lumbuun menggelar kegiatan penyuluhan untuk para Kepala SDN di Kecamatan Bojongsari pada Kamis, 30 Januari 2025.

Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok) – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Depok bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Prof. Gayus Lumbuun menggelar kegiatan penyuluhan di Kecamatan Bojongsari pada Kamis, 30 Januari 2025.

Menurut Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Bojongsari, Jayadi Akhir, kegiatan itu merupakan bagian dari program K3S Kota Depok untuk memberikan pendampingan hukum kepada kepala sekolah se-Kota Depok, khususnya terkait dengan kepastian hukum dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan penguatan kepada kepala sekolah agar lebih hati-hati, lebih fokus, dan lebih profesional dalam mengelola dana BOS yang diberikan pemerintah. Uang yang diterima harus dipertanggungjawabkan, baik secara individu maupun lembaga, kepada pemerintah,” jelas Jayadi Akhir, yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Bojongsari 01, saat ditemui pada Jumat, 31 Januari 2025.

Jayadi Akhir menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum untuk mengantisipasi potensi masalah dalam pengelolaan keuangan. Salah satu fokus utama adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menjerat kepala sekolah secara hukum karena kelalaian dalam pengelolaan dana.

“Manfaat dari kegiatan ini sangat besar, terutama bagi kepala sekolah, karena mereka menjadi lebih yakin dalam mengelola keuangan. Kepala sekolah akan lebih paham tentang hal-hal yang dapat melanggar hukum dan yang tidak boleh dilakukan, serta bagaimana cara menghindari kesalahan dalam pelaporan,” ungkap Jayadi.

Jayadi juga berharap agar dengan adanya penyuluhan ini, kepala sekolah dapat lebih fokus dan merasa lebih tenang dalam mengelola dana BOS.

“Dengan pengetahuan hukum yang lebih baik, semoga tidak akan ada lagi kesalahan yang disengaja dalam pengelolaan keuangan tersebut,” pungkasnya. (Dib)

Baca juga