Swara Pendidikan (Bedahan, Depok) – Kepala SDN Bedahan 2, Ribin melakukan supervisi terhadap guru-guru yang sedang mengajar di kelas, Kamis (12/10/23). Kepala Sekolah memiliki tugas membina dan membimbing para guru terutama membina dan menumbuhkan profesionalitas guru.
Supervisi akademik ini dilakukan agar dapat mempercepat proses peningkatan kompetensi para guru dalam mengelola pembelajaran di kelas. Sebagai supervisor kepala sekolah harus mampu membina para guru untuk selalu peka dan peduli terhadap perubahan-perubahan, inovatif sera selalu mengembangkan kualitas sumber daya dalam mengajar dan mendidik.
Supervisi yakni melakukan pemeriksaan administrasi guru dan proses kegiatan pembelajaran. Hal itu dilakukan karena sebagai tugas dan fungsi sebagai kepala sekolah melakukan kegiatan supervisi yang dilakukan dua kali dalam setahun.
“Kegiatan supervisi ini merupakan kegiatan membina kinerja guru untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran, bimbingan, media pembelajaran, penilaian dan pengembangan keprofesian.” Ujar Ribin.
“Saya lakukan sepervisi dua kali dalam setahun kepada masing-masing guru kelas dan hari ini giliran guru kelas 5,” kata Ribin yang juga Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sawangan, Kota Depok pada Kamis (12/10/2023).
Pelaksanaan supervisi ini, lanjut dia, sangat penting dilakukan karena sebagai syarat menjadi kepala sekolah.
Dalam supervise ini Ribin menilai bagaimana cara guru mengajar, kemudian persiapan guru dalam mengajar. Dengan persiapan mengajar menentukan kompetensi dasar.
“Jadi setiap guru harus mempersiapkan bahan ajar sebelum mengajar,” ujarnya, seraya menyebutkan kegiatan mengajar salah satu motivsi guru untuk membuktikan bahwa dia memiliki tanggung jawab agar para siswa memiliki pola pikir yang baik, memahami pembelajaran dan memiliki akhalakul karimah.
Dalam supervisi , lanjutnya, pihaknya juga menilai adanya pembiasan yang dilakukan di kelas seperti membaca (Al Qur’an) surat surat pendek, pembiasan menyanyikan lagu wajib, kemudian pelaksanaan P5 ( Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)
“Dari sini akan terlihat jika anak –anak memahami pelajaran tersebut di atas berarti pembelajaran sudah diberikan, sebaliknya jika tidak harus dipertanyakan kepada guru yang bersangkutan,” terangnya.
Sebagai guru, ditambahkannya, harus memperhatikan peserta didik tidak hanya dalam pelajaran, tapi juga juga jika siswa tersebut tidak masuk berturut-turut selama tiga hari, kemudian hari keempat guru harus mendatangi ke rumahnya, memastikan keberadan anak tersebut.
“Dari hasil supervisi ini nanti kita sama-sama membenahi proses pembelajaran yang telah dilakukan, sehingga para guru dapat mengembangkan dan meningkatkan keprofesionalannya demi terciptanya pembelajaran yang berkualitas. Jika kualitas pembelajaran sudah ditingkatkan maka tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan optimal seperti yang kita semua harapkan.” Pungkasnya. (dby)