Swara Pendidikan (Pancoran Mas, Depok) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Hj. Siti Chaerijah Aurijah didampingi Sekdis, Sutarno bersama jajarannya mengadakan kunjungan ke kantor PWI Depok, pada Kamis (21/12/2023). Rombongan disambut langsung oleh Ketua PWI Depok, Rusdi Nurdiansyah bersama pengurus lainnya.
Silaturahmi kali ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Hj. Siti Chaerijah Aurijah dihadapan para wartawan menjelaskan tentang kewenangan Disdik terhadap bangunan Sekolah yang mengalami kerusakan.
“Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memiliki kewenangan terhadap bangunan sekolah dasar yang mengalami kerusakan. Namun melihat kondisi bangunan dengan melihat tingkat kerusakan,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Hj. Siti Chaerijah Aurijah
Siti menambahkan, Kalau itu kerusakannya memang cukup parah dan butuh renovasi yang membutuhkan biaya besar, maka Disdik akan mengusulkan ke Dinas Rumkim (Perumahan Permukiman).
Kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis), Sutarno, dalam hal ini lebih rinci menjelaskan, ada tiga tingkatan kondisi bangunan rusak. Pertama kerusakan ringan dibawah 30 persen, kedua 30 sampai 60 persen, dan ketiga di atas 60 persen.
“Sampai saat ini kewenangan masih di Rumkim atau dinas teknis, namun perbaikan menjadi skala prioritas terhadap bangunan kategori yang mangkrak,” terangnya.
Mengenai terkait data kerusakan yang ada, baik itu jenjang SDN dan SMPN. Tarno berharap pemerintah bisa memperbaiki usulan bangunan di satuan pendidikan,
Dalam kesempatan itu, Siti Chaerijah Aurijah dan Sutarno bersama pengurus PWI melakukan aksi tanam pohon sebagai bentuk dukungan terhadap penghijauan. (Dib).