• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Tuesday, April 14, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Kemenag Jepara Ingatkan: Kematangan Mental Kunci Sukses Pernikahan Usia Muda

Kontributor Jepara: Andika/OC

by SWARA PENDIDIKAN
17 October 2025
in Jepara, KABAR DAERAH
0
Kemenag Jepara Ingatkan: Kematangan Mental Kunci Sukses Pernikahan Usia Muda

Kasie Bimas Islam Kemenag Jepara Samsul Arifin diruang kerjanya. (Foto.Andika/SP)

        

Swara Pendidikan (Jepara) — Kesiapan mental menjadi faktor penentu dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan berdaya tahan. Hal itu disampaikan Kepala seksi (Kasie) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Samsul Arifin, menanggapi masih maraknya praktik pernikahan usia dini di masyarakat.

“Pernikahan bukan sekadar legalitas untuk hidup bersama, tapi bertujuan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Sayangnya, banyak pernikahan usia dini gagal mencapai itu karena belum siap secara mental,” ujar Samsul Arifin saat ditemui jurnalis Swara Pendidikan di ruang kerjanya, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, banyak pasangan muda yang belum memiliki kematangan berpikir, kemandirian ekonomi, serta kemampuan mengelola konflik emosional.

“Keluarga maslahah tidak cukup dengan niat baik, tetapi memerlukan kematangan berpikir dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan,” imbuhnya.

BACA JUGA

Hari Jadi ke-477 Jepara, Bupati Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Berkelanjutan

SPP Mayong Didorong Mandiri Lewat Pelatihan Keuangan

Hari Jadi ke-477 Jepara, Bupati Jepara Ajak Teladani Perjuangan Leluhur

Ketua DPRD Jepara Turun Tangan, Bayi Karimunjawa Penderita Jantung Dapat Perhatian Khusus

Samsul menjelaskan, perbedaan pola asuh antar generasi turut memengaruhi standar kesiapan menikah. Jika dahulu usia baligh dianggap cukup dewasa untuk menikah, kini banyak anak usia 21 tahun masih bergantung pada orang tua, baik secara finansial maupun emosional.

“Usia biologis tidak bisa lagi dijadikan patokan kesiapan menikah. Yang lebih penting adalah kesiapan mental dan emosional untuk menghadapi dinamika rumah tangga,” tegasnya.

Langkah Kemenag Jepara Tekan Pernikahan Dini

Sebagai langkah pencegahan, Kemenag Jepara melalui Seksi Bimas Islam telah melaksanakan sejumlah program edukatif, di antaranya:

  • BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah): untuk siswa SMA/MA sederajat.
  • BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah): bagi pemuda-pemudi usia siap menikah.
  • BIMWIN (Bimbingan Perkawinan): diperuntukkan bagi calon pengantin yang telah mendaftar di KUA.

Program tersebut dilakukan melalui metode tatap muka, daring, dan mandiri dengan materi meliputi komunikasi pasangan, pengelolaan konflik, kesehatan reproduksi, hingga pengelolaan keuangan keluarga.

Selain itu, seluruh calon pengantin yang menikah di KUA wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas, termasuk tes kehamilan (PP Test).

“Jika hasilnya positif, kami pastikan pernikahan dilakukan dengan pria yang bertanggung jawab, bukan orang lain. Untuk kasus pernikahan dini non-kehamilan, kami undang orang tua untuk berdialog mengenai alasan mereka menikahkan anaknya,” terang Samsul Arifin.

Data Pengadilan Agama: Angka Dispensasi Kawin Masih Tinggi

Kekhawatiran Kemenag Jepara semakin kuat setelah melihat data dari Pengadilan Agama Kabupaten Jepara. Hingga 17 Oktober 2025, tercatat:

  • 1.413 perkara Cerai Gugat
  • 350 perkara Cerai Talak
  • 301 permohonan Dispensasi Kawin

Angka tersebut mencerminkan masih tingginya persoalan rumah tangga akibat pernikahan tanpa kesiapan matang. Sebagian besar pengajuan dispensasi kawin disebabkan oleh kehamilan di luar nikah.

Samsul menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada Kemenag atau KUA.

“Pendidikan karakter dan pemahaman nilai-nilai keluarga harus dimulai dari rumah dan sekolah. Orang tua, guru, dan tokoh agama harus bersinergi dalam membentuk kesadaran tentang pentingnya kematangan sebelum menikah,” ujarnya.

Dengan langkah kolaboratif antara Kemenag, Pengadilan Agama, dan lembaga pendidikan, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa pernikahan bukanlah tujuan akhir kedewasaan, melainkan awal dari tanggung jawab dan pembelajaran hidup bersama.**

“Tujuan kami bukan untuk melarang pernikahan, tapi memastikan bahwa yang menikah betul-betul siap secara mental, emosional, fisik, dan spiritual. Kalau belum siap, lebih baik dibina dulu,” tandasnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus menyuarakan pentingnya pendidikan keluarga sejak usia dini. Dengan begitu, generasi muda Indonesia tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijak dalam mengambil keputusan besar dalam hidup—termasuk dalam hal pernikahan.**

BeritaTerkait

Hari Jadi ke-477 Jepara, Bupati Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Berkelanjutan
KABAR DAERAH

Hari Jadi ke-477 Jepara, Bupati Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Berkelanjutan

10 April 2026
0
0

Swara Pendidikan (Jepara) — Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar upacara peringatan...

Read more
SPP Mayong Didorong Mandiri Lewat Pelatihan Keuangan

SPP Mayong Didorong Mandiri Lewat Pelatihan Keuangan

9 April 2026
0
Hari Jadi ke-477 Jepara, Bupati Jepara Ajak Teladani Perjuangan Leluhur

Hari Jadi ke-477 Jepara, Bupati Jepara Ajak Teladani Perjuangan Leluhur

8 April 2026
0

Ketua DPRD Jepara Turun Tangan, Bayi Karimunjawa Penderita Jantung Dapat Perhatian Khusus

6 April 2026
0

Kantor PWI Babel Dirusak OTK, Tinggalkan Ancaman “YO BEGASAK” di Dinding

31 March 2026
0

Meriah! Lomban Jepara 2026 Diserbu Warga, Kapal Perang Jadi Ikon, Jamaludin Malik Apresiasi

28 March 2026
0
Next Post
Kemendikdasmen Ajak Guru dan DPRD Jepara Wujudkan Pembelajaran Mendalam di Sekolah Dasar

Kemendikdasmen Ajak Guru dan DPRD Jepara Wujudkan Pembelajaran Mendalam di Sekolah Dasar

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id