
Kajari Depok, Yudi Triadi, SH. MH didampingi Kepala Cabang BTN Depok Wisnu Agus Prijanto, SE serta Ketua LSM Kapok.
Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Untuk meringkankan beban masyarakat akibat pandemic Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara Cabang Depok memberikan bantuan sembako bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 di Kampung Lio, RW 19 dan RW 20, Kelurahan Depok, Pancoran Mas, Depok, Rabu (6/5/2020).
Pembagian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Yudi Triadi, SH. MH. dan Kepala Cabang BTN Depok Wisnu Agus Prijanto, SE.
“Ini merupakan program Korps Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia Peduli bagi masyarakat terdampak Covid-19,” ungkap Kajari Depok, Yudi Triadi, SH. MH didampingi Kepala Cabang BTN Depok Wisnu Agus Prijanto, SE serta Ketua LSM Kapok.
Yudi berharap, pemberian paket sembako ini bisa meringankan beban warga yang kurang mampu ditengah pandemic Corona.
Sementara itu, salah satu warga yang menerima langsung bantuan sembako mengaku bersyukur dan berterimakasih atas kepeduliannya membantu warga Kampung Lio.
“Pemberian sembako ini tentunya sangat berarti buat kami. Terimakasih kepada bapak-bapak Kejaksaan dan jajarannya,” ucap warga RW 20. (Harlis)