Kadisdik Prov Jabar monitoring PPDB di KCD 3

by harlis
0 Komentar 290 Pembaca

Didampingi Kepala KCD wilayah 3, Herry Pansila, Kadisdik Prov Jabar, Dewi Sartika memberikan arahan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 kepada seluruh Kepala Sekolah SMAN dan SMKN se wilayah KCD 3.

Swara Pendidikan.co.id (BEKASI) – Usai monitoring ke sejumlah SMA dan SMK Negeri Kab/Kota di Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dewi Sartika juga melakukan kunjungan ke SMA Negeri 2 Kota Depok (KCD 2), dan ke SMA Negeri 2 Kota Bekasi (KCD 3). Kamis (20/6/19) sore.

Didampingi Kepala KCD wilayah 3, Herry Pansila, Kadisdik Prov Jabar memberikan arahan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 kepada seluruh Kepala Sekolah SMAN dan SMKN se wilayah KCD 3.

Kadisdik Dewi Sartika meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan layanan yang optimal dan kenyamanan kepada para pendaftar baik dari segi fasilitas maupun pelayanan.

Dia juga meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan penjelasan terkait proses penerimaan siswa baru yang tahun ini terbagi menjadi tiga, yakni jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan.

“Diharapkan dengan penjelasan ini seluruh siswa dan orang tua calon peserta didik memahami seluruh petunjuk teknis (juknis) mengenai PPDB 2019,” tuturnya.

Kadisdik mengimbau kepada para kepala sekolah untuk tidak melakukan transaksional dengan orang tua siswa. Sebab katanya seluruh proses penerimaan siswa baru diawasi Ombudsman.

Sementara itu, Kepala KCD wilayah 3, Herry Pansila meminta kepada pihak sekolah untuk tidak menolak setiap siswa yang ingin mendaftar.

“Jangan sampai ada calon siswa yang ditolak mendaftar, sebab diterima atau tidaknya tergantung hasil seleksi. Jadi berikan penjelasan selengkap-lengkapnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan. Sehingga saat melakukan proses pendaftaran PPDB, para pendaftar mengenali zonasi sesuai dengan tempat tinggalnya,” papar Herry. (Harlis) [espro-slider id=13325]

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!