[espro-slider id=5256]
Swara Pendidikan.co.id (SUKMAJAYA, DEPOK) – Belum sepekan setelah Program SIP OKE (Sistem Informasi dan Pelayanan Online Kelurahan) dilaunching Walikota Depok, Muhammad Idris pada 5 Mei lalu di Kelurahan Mekarjaya. Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat berencana melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi banding untuk mengikuti jejak Kelurahan Mekarjaya dalam hal pelaksanaan Sistem Informasi dan Pelayanan Online Kelurahan.
Informasi rencana kunjungan kerja dalam rangka studi banding Pemerintah Kabupaten Sumbawa, seiring upayanya mendorong peningkatan pelayanan publik sekaligus pembelajaran terhadap Sistem Informasi dan Pelayanan Online Kelurahan dan kelurahan layak anak di kelurahan Mekarjaya, Kec. Sukmajaya ini dibenarkan oleh Lurah Mekarjaya, Ahmad Fadilah, SSTP saat dikonfirmasi SP, Selasa (9/5/17) malam.
“Benar. Alhamdulillah Program SIP OKE ini rupanya mendapat respon positif dari Pemkab Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Rencananya Sekretaris Camat se-Kabupaten Sumbawa akan melakukan studi banding pada 16-18 Mei 2017 nanti,” ujar Ahmad Fadilah.
“Kabar rencana kunjungan mereka, saya terima dari Pemkot Depok melalui surat resmi Pemkab Sumbawa yang ditandatangani oleh Sekda Kab. Sumbawa, Drs. H. Rsyidi, tanggal 8 Mei kemarin,” sambungnya.
Lurah Mekarjaya ini mengaku bersyukur jika program SIP OKE ini bisa di contoh oleh Kabupaten Sumbawa atau daerah lain di Indonesia. Ahmad juga mengaku dengan senang hati akan memberikan semua Informasi yang dibutuhkan sehingga bermanfaat untuk mempercepat proses pembangunan di daerah Sumbawa, khususnya dalam hal memberi kemudahan dan kepuasan pelayanan bagi masyarakatnya.
Menurutnya program SIP OKE ini banyak memberikn manfaat, terutama dalam memberi kemudahan akses pelayanan di kelurahan. Terutama untuk menjangkau masyarakat yang mobilitasnya cukup tinggi.
“Banyak warga Depok, khususnya dikelurahan Merjaya yang bekerja di Jakarta atau luar Kota Depok, sehingga tak jarang harus mengorbankan waktu dan pekerjaan datang ke kelurahan untuk suatu urusan. Dengan program ini masyarakat bisa mengakses pelayanan di kelurahan tanpa harus datang ke kelurahan,” jelas Ahmad.
Selain itu, kata Ahmad lagi, sistem ini memiliki 2 fungsi, pertama sebagai Media Informasi ( WEB). Misalkan saja masyarakat bisa mengetahui informasu tentang apa saja pelayanan di kelurahan, mulai dari dasar hukum, persyaratan, jangka waktu pengurusan, alur dan mekanisme pelayanan, biaya dan lain sebagainya, dan Kedua sebagai Sistem Pelayanan online.
“Tetapi tidak semua pelayanan bisa dlakukan secara online, artinya pelayanan-pelayanan yang membutuhkan validasi dokumen dan potensi hukum yang besar tidak kita lakukan secara online. Misalnya pelayanan waris dan IMB dll,” tandasnya.
Terkait keaslian persyaratan, dia mengatakan, tetap diminta melampirkan persyaratan fisiknya untuk menghindari pemalsuan dan sebagainya pada saat yang bersangkutan mengambil pelayanan yang sudah jadi di kelurahan. “Jadi kelurahan punya 2 data, data fisik (persayaratan asli) dan data digital (data scan atau foto yang diupload ke sistem),” katanya.
Lebih lanjut, Ahmad Fadilah menjelskan, sistem pada SIP OKE dibuat sesimpel mungkin sehingga operator dikelurahan bisa dikerjakan oleh pegawai Kelurahan, meskipun kemampuan IT terbatas. Jika sistem error atau down, kata Ahmad, tidak terlalu berpengaruh. Sebab katanya, sistem ini adalah sistem yang membackup pelayanan kelurahan melalui sistem online. “Proporsional pelayanan yang lebih banyak tetap pada pelayanan secara manual dan konvensional,” jelasnya.
Sementar itu dia juga mengatakan, untuk anggaran SIP OKE, murni kegiatan Swadaya oleh masyarakat yang mendukung terealisasinya program ini.
“Saat ini masih menggunakan hosting berbayar, namun “bila dana memungkinkan” bisa membuat infrastruktur sendiri (membangun server mandiri),” katanya.
Lebih jauh dikatakan Lurah yang memiliki wajah tampan ini, bahwa pengembangan dari program ini, nantinya sistem yang akan terbangun hingga Ke RW.
“Jadi untuk pengajuan pelayanan ataupun pengantar RT- RW ditempuh melalui sistem ini, dan RW akan diberi kewenangan sebagai admin,” papar lurah yang juga dikenal dekat dengan warganya.
Tidak hanya berhenti disitu, Lurah Mekarjaya ini juga tengah menjajaki kerjasama dengan Provider Ojek Online untuk pendistribusian berkas sampai kerumah (Kurir online).
“sehingga nantinya Warga yang melakukan pelayanan via online bisa memilih apakah berkas yang telah selesai akan diambil ke kantor atau bisa menggunakan jasa ojeg online yang sudah nge-link dengan Sistem SIP OKE,” pungkasnya. (gus)