ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, May 23, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kabar Gembira Bagi ASN. BKN Terbitkan SE No. 3 Tahun 2025: ASN Kini Bisa Ajukan Pencantuman Gelar Kepada Badan Kepegawaian

ASN yang telah memiliki ijazah sah dari pendidikan akademik maupun vokasi dapat mencantumkan gelar secara resmi melalui prosedur yang disederhanakan.

by Redaksi
4 May 2025
in BERITA UTAMA, INFO GURU, Klik Pendidikan, NASIONAL
2

Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara.

          

Swara Pendidikan (Jakarta) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara. Surat Edaran ini menjadi panduan resmi bagi para ASN yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi untuk mencantumkan gelar secara sah dalam dokumen kepegawaiannya.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa terbitnya surat edaran ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas dan profesionalitas ASN melalui pendidikan berkelanjutan.

“Pemerintah membuka ruang selebar-lebarnya agar ASN dapat berkembang, tanpa harus terbebani prosedur yang kaku,” ujarnya di Jakarta.

Surat Edaran ini menegaskan bahwa ASN yang telah memiliki ijazah dari pendidikan akademik atau vokasi, dapat mengajukan pencantuman gelar melalui jalur resmi, dengan ketentuan sebagai berikut:

BACA JUGA

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Verbal oleh Oknum Guru

Majelis Ta’lim Kepala SMK Depok, Wujud Penguatan Spiritualitas Pendidik

Orang Tua Wajib Tahu: Ini Jalur SPMB SD Depok 2025 yang Harus Disiapkan

PSAJ Hari Kedua, SDN Anyelir 2 Dapat Kunjungan Spesial dari Kadisdik

  1. Pengajuan dilakukan melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat pimpinan tinggi pratama yang menangani kepegawaian.
  2. Ijazah yang dimiliki harus diperoleh secara sah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Pemilik ijazah bertanggung jawab atas keabsahan dokumen tersebut secara administrasi, perdata, dan pidana.

SE ini juga memperjelas bahwa pencantuman gelar berlaku baik untuk jenjang sarjana (S1), magister (S2), doktoral (S3), maupun gelar vokasi. Proses pencantuman dilakukan melalui BKN atau Kantor Regional BKN di wilayah masing-masing.

Ruang lingkup SE ini mencakup seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, yang ingin mencantumkan gelar pada data kepegawaiannya. Aturan ini berlaku efektif sejak 7 Maret 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, BKN berharap ASN lebih terdorong untuk terus meningkatkan kompetensinya dan tidak ragu mencantumkan gelar yang diperoleh secara sah dalam riwayat kepegawaian mereka. **

Editor: Gus JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 350

BeritaTerkait

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Verbal oleh Oknum Guru
BERITA UTAMA

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Verbal oleh Oknum Guru

by Redaksi
23 May 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) – Menanggapi laporan dugaan pelecehan seksual...

Read more
Majelis Ta’lim Kepala SMK Depok, Wujud Penguatan Spiritualitas Pendidik

Majelis Ta’lim Kepala SMK Depok, Wujud Penguatan Spiritualitas Pendidik

21 May 2025
0
Orang Tua Wajib Tahu: Ini Jalur SPMB SD Depok 2025 yang Harus Disiapkan

Orang Tua Wajib Tahu: Ini Jalur SPMB SD Depok 2025 yang Harus Disiapkan

21 May 2025
0

PSAJ Hari Kedua, SDN Anyelir 2 Dapat Kunjungan Spesial dari Kadisdik

20 May 2025
0

Warga Depok Merapat! Aturan Baru Masuk SD & SMP 2025/2026 Sudah Turun. Berikut Juknisnya

20 May 2025
0

SDN Sukmajaya 5 Patuh Edaran Gubernur, Perpisahan Siswa Akan Digelar di Sekolah

19 May 2025
0
Next Post
SDIT Rahmaniyah Sukses Gelar Rahmaniyah Family Day 2025, Libatkan 2.500 Peserta

SDIT Rahmaniyah Sukses Gelar Rahmaniyah Family Day 2025, Libatkan 2.500 Peserta

Comments 2

  1. Nanang suryana Amdkep says:
    1 week ago

    Gelar SKM nya blm masuk

    Reply
  2. Eka Kusmana,AM.Kep,SKM says:
    1 week ago

    Pencantumanan gelar D3 dan S1

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In