• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, February 3, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Kabar Baik! Pelajar Depok Bisa Dapat Kacamata Gratis dari Optik Sejahtera. Begini Cara Daftarnya

by SWARA PENDIDIKAN
9 December 2025
in EDU INFO
0
Kabar Baik! Pelajar Depok Bisa Dapat Kacamata Gratis dari Optik Sejahtera. Begini Cara Daftarnya

foto.dok.mujiran

 

Swara Pendidikan (Depok) – Optik Sejahtera kembali menggelar program sosial bertajuk “Kacamata Gratis Pelajar Depok”, sebuah inisiatif yang ditujukan untuk membantu pelajar di Kota Depok menjaga kesehatan mata di tengah meningkatnya penggunaan gadget dan pembelajaran berbasis digital. Program ini berlangsung hingga 31 Desember 2025 dan terbuka untuk seluruh pelajar SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.

Pemilik Optik Sejahtera, Mujiran, menegaskan bahwa program ini adalah komitmen nyata untuk mendukung dunia pendidikan.
“Banyak pelajar yang membutuhkan kacamata tetapi terkendala biaya. Semoga program ini meringankan beban orang tua dan menjaga kesehatan mata pelajar agar tetap nyaman belajar di era digital,” ujarnya.

Ketentuan Program “Kacamata Gratis Pelajar Depok”

BACA JUGA

Desil 1–6 Bukan Soal Kaya atau Miskin, Ini Penjelasannya

TKA 2026 Digelar Digital, Literasi dan Numerasi Jadi Penilaian Utama

Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

Berapa Besaran Pengeluaran Biaya Pendidikan yang Harus Ditanggung Orang Tua? Yuk, Intip Datanya

1. Ketua OSIS – FULL GRATIS (Frame + Lensa Minus/Cylinder/Normal)

Ketua OSIS dari sekolah mana pun di Kota Depok berhak mendapatkan kacamata lengkap secara 100% gratis, sesuai resep dokter mata atau hasil pemeriksaan di Optik Sejahtera. Ada ratusan pilihan frame yang dapat dipilih.

Syarat tambahan:

  • Mengirimkan data diri dan foto kartu pelajar yang menunjukkan status Ketua OSIS / surat keterangan sekolah.
  • Membagikan informasi program ke 10 grup WhatsApp.

 

2. Anak Yatim – FULL GRATIS Kacamata Minus/Cylinder

Syarat:

  • Usia maksimal 17 tahun
  • Berdomisili Depok (dibuktikan dengan KK)
  • Melampirkan akta kematian ayah
  • Belum pernah menerima kacamata gratis dari Optik Sejahtera
  • Share informasi program ke 10 grup WhatsApp

 

3. Pelajar Umum (Selain Ketua OSIS)

Pelajar tetap mendapat keuntungan besar: Gratis frame, cukup membayar lensa antiradiasi Rp200.000. Pemeriksaan mata dilakukan sesuai resep dokter atau pemeriksaan langsung di Optik Sejahtera.

 

Cara Mendaftar

Pelajar cukup mengirim data berikut:

  • Nama Siswa
  • Tempat & Alamat Sekolah
  • No. HP Siswa

Kirim ke WhatsApp Optik Sejahtera: 0896-7262-4114.

 

Program sosial ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelajar dan menjadi langkah nyata dalam menjaga kesehatan mata generasi muda di Kota Depok. Optik Sejahtera mengajak seluruh sekolah dan masyarakat untuk turut menyebarkan informasi agar manfaatnya semakin luas. (gus JP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Desil 1–6 Bukan Soal Kaya atau Miskin, Ini Penjelasannya
EDU INFO

Desil 1–6 Bukan Soal Kaya atau Miskin, Ini Penjelasannya

by SWARA PENDIDIKAN
2 February 2026
0
0

Swara Pendidikan – Istilah desil kerap muncul dalam berbagai kebijakan...

Read more
TKA 2026 Digelar Digital, Literasi dan Numerasi Jadi Penilaian Utama

TKA 2026 Digelar Digital, Literasi dan Numerasi Jadi Penilaian Utama

1 February 2026
0
Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

29 January 2026
0

Berapa Besaran Pengeluaran Biaya Pendidikan yang Harus Ditanggung Orang Tua? Yuk, Intip Datanya

27 January 2026
0

Menakar Peluang Masuk Sekolah Negeri di Kota Depok, Pemkot Dinilai Perlu Membuka Pendaftaran RSSG Sebelum SPMB

24 January 2026
0

Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Juknis SPMB Wajib Terbit Februari 2026

23 January 2026
0
Next Post
E-Paper Edisi 129

E-Paper Edisi 129

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In