Friday, March 14, 2025

Ini Kata Arif Suryadi Jika Tendik Non ASN Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

Kasi PTK. Awang Buang memberikan Sosialiasasi kerja bagi tenaga pendidik dan kependidikan non ASN SD Negeri se Kota Depok di SDN Mekarjaya 13

Swara Pendidikan.co.id (SUKMAJAYA, DEPOK) – Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kec. Sukmajaya, Arif Suryadi menyambut baik sosialisasi kerja dari Dinas Pendidikan Kota Depok terkait program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi tenaga pendidik dan kependidikan non ASN (Aparatur Sipil Negara).

 

Hal itu disampaikan Arif Suryadi usai menghadiri dan membuka kegiatan sosialisasi kerja bagi Tendik non ASN di SD Negeri Mekarjaya 13, Senin (29/03/21).

 

“Guru honorer, penjaga sekolah, OB, maupun operator sekolah non ASN juga perlu mendapatkan jaminan sosial, karena itu diatur di dalam peraturan Kemendikbud. Salah satunya perlindungan profesi guru dalam hal sosial,” ujar Arif.

 

Keuntungan lainnya lanjut Arif, jika tendik non ASN mengikuti program BPJS ketenagakerjaan para peserta akan mendapatkan jaminan kematian, kecelakaan kerja dan pensiun.

 

 

“Sedangkan keuntungan BPJS kesehatan, salah satunya biaya pengobatan keluarga ditanggung BPJS,” terangnya.

 

Arif menyebut, karena jumlah tenaga PTK non ASN di Kecamatan Sukmajaya cukup banyak. Maka sosialisasi ini dilaksanakan per gugus.

 

“Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan dan tetap mematuhi protol kesehatan,” tuturnya.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kec. Sukmajaya, Arif Suryadi

Sosialiasasi kerja bagi tenaga pendidik dan kependidikan non ASN SD Negeri se Kota Depok disampaikan Kepala seksi (Kasi PTK), Awang Buang.

 

Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang kewajiban pemerintah kepada tenaga honorer atau Non ASN, serta menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam lingkungan pekerjaan.

 

“Jaminan Sosial merupakan hak bagi setiap pekerja, termasuk pegawai Non ASN sesuai amanat Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional,” ujar  Kasi PTK usai sosialisasi yang dihadiri  guru honorer, pejaga dan operator (non ASN) dari masing-masing perwakilan sekolah dasar di Kecamatan Sukmajaya.

 

Selain itu ujarnya, kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi pelayanan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.

 

“Mereka juga kami berikan surat kerjasama atau kontrak kerja bagi yang bersedia mengikuti program BPJS,” pungkasnya. (Agus/Deni)

RELATED ARTICLES

Most Popular