Induk Cluster SMKN 3 Depok Gelar Pendampingan K-13

by Redaksi
0 Komentar 496 Pembaca

Swara Pendidikan.co.id – (Depok)

Pelaksanaan pendampingan Kurikulum 2013 (K-13) yang digelar induk cluster SMKN 3 Depok berlangsung diaula Sekolah yang diikuti sebelas guru mata pelajaran dari 25 sekolah Senin (9/10).

Upaya pendampingan sebagai penguatan implementasi K-13 dilakukan Instruktur Kota yang sebelumnya mendapatkan TOT (pelatihan instrukrur) dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dan mendapatkan bimbingan teknis (Bintek).

Menurut Kepala SMKN 3 Depok Lusi Triana kegiatan pendampingan ini membantu pelaksanaan K-13 agar para guru SMK baik Negeri dan Swasta memiliki standar yang sama mengenai kurikulum 2013.

“Ada 3 tahapan pendampingan pertama pendampingan in atau didalam semisal perumusan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP),menyusun instrument tentang sikap,pengetahuan dan ketrampilan.Dan penyajian langkah –langkah pembelajaran secara ilmiah seperti pelaksanaan saat ini dari 11 guru mata pelajaran nanti pelatihannya terpisah dengan 11 instruktur,”tutur Lusi.

Ia juga menambahkan pendampingan kedua melalui metode  pendampingan on atau didalam kelas pada masing – masing sekolah dan ketiga pendampingan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana pelaksana K-13 disekolahnya masing – masing,”tambahnya.

Lebih jauh ia memaparkan,pendampingan K -13 untuk SMK terkait kompetensi inti dan kompetensi dasar guru,juga bagaimana memahami kaitan mata pelajaran non produktif dan produktif  selain itu bagaiman guru memiliki kemampuan mengelola nilai peserta didik (termasuk mengisi buku lapor pencapaian kompetensi peserta didik).

Disamping itu dari pendampingan kemampuan guru mengadaptasi bahan ajar,dan muatan lokal,dan merencanakan kegiatan ekstrakurikuler, serta melaksanakan matrikulasi (bridging course),”papar Lusi.

Kedepannya Kepala SMKN 3 berharap sejalan semangat perubahan bahwa K-13 menjadikan posisi guru sebagai orang yang memiliki profesi yang turut belajar tentunya akan berdampak dicontoh siswanya untuk memiliki semangat belajarnya pula,”harapnya.(Syahrul)

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!