ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Thursday, June 11, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

IKD Bukan Syarat Wajib SPMB 2026, Ini Penjelasan Kabid Pembinaan SD Disdik Depok

by SWARA PENDIDIKAN
26 May 2026
in Depok
0
IKD Bukan Syarat Wajib SPMB 2026, Ini Penjelasan Kabid Pembinaan SD Disdik Depok

Kabid Pembinaan SD Dsdik Depok, Muhammad Raden Zakky Fauzan (dok.SP)

 

Swara Pendidikan (Depok) – Informasi mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang disebut-sebut menjadi syarat pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sempat membuat banyak orang tua murid bingung. Tidak sedikit warga yang kemudian berbondong-bondong melakukan aktivasi IKD menjelang pembukaan pendaftaran sekolah.

Belakangan ini, layanan aktivasi IKD di kantor Disdukcapil terlihat ramai diserbu warga setelah beredar informasi bahwa IKD menjadi syarat masuk sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Depok, Muhammad Raden Zakky Fauzan menegaskan bahwa IKD bukan persyaratan wajib dalam proses pendaftaran SPMB 2026, khususnya untuk jenjang SD dan SMP.

BACA JUGA

Komisi C DPRD Depok Kawal Pengadaan Meja-Kursi SMPN 3, Ditargetkan Tersedia Saat Tahun Ajaran Baru

RSUI Hadirkan Ustadz Maulana dalam Bicara Sehat Spesial, Ajak Masyarakat Sabar Saat Sakit

Ade Firmansyah: Libatkan Sekolah Swasta Non-RSSG Tampung Siswa Afirmasi 5–10 Persen dengan Subsidi Pemkot

706 Kursi di SMP Negeri Jadi ‘Bangku Mati’? Ribuan Siswa Depok Menunggu Kebijakan Disdik

“Yang dipersyaratkan itu kartu keluarga dan dokumen kependudukan lainnya, khususnya KTP orang tua. IKD tidak dipersyaratkan,” terangnya kepada Swara Pendidikan, Selasa (26/5/26).

Ia menjelaskan, ketentuan penerimaan murid baru tetap mengacu pada aturan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Untuk jalur domisili, dokumen utama yang dibutuhkan adalah Kartu Keluarga (KK) yang telah memiliki barcode dan diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan calon peserta didik maupun orang tua memiliki IKD untuk mengikuti proses SPMB.

“SD sampai SMP masih belum disyaratkan. Yang penting KK berbarcode minimal satu tahun,” katanya.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk melakukan aktivasi dan pembaruan IKD. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan di masa mendatang, termasuk verifikasi data secara digital.

melalui aplikasi IKD masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara praktis, mulai dari KTP digital, kartu keluarga, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Orang tua murid juga diimbau memastikan seluruh data kependudukan, terutama KK dan KTP orang tua, sudah valid dan sesuai dengan domisili yang tercantum dalam sistem Dukcapil. (Gus JP)

Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersial atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.
👁️ Pembaca: 18

BeritaTerkait

Komisi D DPRD Depok Sepakat Dorong Kembalinya Status UHC, Anggaran yang Dibutuhkan Kini Tinggal Rp30 Miliar
Depok

Komisi D DPRD Depok Sepakat Dorong Kembalinya Status UHC, Anggaran yang Dibutuhkan Kini Tinggal Rp30 Miliar

10 June 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) – Harapan warga Kota Depok untuk...

Read more
RSUI Gelar Seminar Penanganan Celah Bibir dan Langit

RSUI Gelar Seminar Penanganan Celah Bibir dan Langit

10 June 2026
0
Eman Sutriadi: Siswa di Depok Butuh RKB bukan MBG

Eman Sutriadi: Siswa di Depok Butuh RKB bukan MBG

9 June 2026
0

Ketua DPRD Depok Minta Disdik Pastikan Semua Lulusan SD dan MI Tetap Bersekolah

7 June 2026
0

KPK Peringatkan Pemda dan Sekolah: Jangan Main-Main dengan SPMB 2026

6 June 2026
0

Sah! Kak Wahid Suryono Terpilih Aklamasi Ketua Kwarcab Pramuka Kota Depok 2026-2031

6 June 2026
0
Next Post
Perkuat Sinergi dan Mutu Pendidikan, KKMTs 01 Jepara Gelar Rapat Koordinasi

Perkuat Sinergi dan Mutu Pendidikan, KKMTs 01 Jepara Gelar Rapat Koordinasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id