
Swara Pendidikan (Cipayung, Depok) – Penerimaan siswa baru jalur zonasi selama ini tidak menguntungkan bagi para lulusan SDN Utanjaya. Ironisnya, di wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Depok terdapat dua SMP negeri yakni SMPN 9 dan 29.
Akhirnya para orangtua siswa (ortusi) terpaksa menyekolahkan anak-anaknya yang baru lulus dari SDN Utanjaya yang berada di ujung wilayah Kecamatan Cipayung itu ke SMP swasta.
“Tentunya harus menanggung biaya pendidikan cukup besar, padahal umumnya orangtua dari keluarga sederhana. Ya, selain bayar uang pangkal, juga uang sekolah setiap bulan, “ tutur orangtua.
Diminta tanggapannya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Utanjaya, Hj. Nurhayati akui, setiap tahun ajaran baru anak didiknya lulus Ujian Sekolah (US) tetapi tidak bisa diterima melalui jalur zonasi di SMP Negeri 9 dan 29. Sebab domisili para lulusan SDN Utanjaya dengan kedua SMP tersebut, lanjutnya, berjarak cukup jauh.
“Akhirnya anak-anak kami memilih SMP swasta,” kata Hj. Nurhayati kepada Swara Pendidikan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Cipayung, Haji Syaiful, yang dimintai tanggapannya terkait adanya dua SMP Negeri diwilayah Cipayung, yakni SMPN 9 dan 29 mengaku senang. Hal ini menurutnya diharapkan bisa menampung lebih banyak warga Cipayung dari tiga kelurahan. Bojong Pondok Terong (Boponter), Pondokjaya dan Ratujaya.
Tetapi, sayangnya, lanjut dia, kedua SMP negeri itu berada dalam satu area (lokasi). Jelas ini tidak menguntungkan bagi lulusan sejumlah SDN dari tiga kelurahan melalui jalur zonasi.
“Seharusnya, dengan dengan adanya dua SMP negeri yakni SMPN 9 dan 29, bisa menampung lebih banyak anak-anak warga Cipayung khususnya dari tiga kelurahan seperti Bojong Pondok Terong (Boponter), Pondokjaya dan Ratujaya. Tetapi faktanya, banyak anak-anak lulusan sekolah dasar negeri dan swasta tidak bisa diterima di kedua SMP negeri tersebut,” keluhnya.
Dia menambahkan, seharusnya Pemkot Depok saat ingin menambah SMP negeri baru untuk wilayah Cipayung tidak disatukan lokasinya dengan SMPN 9 yang tidak jauh dari Jembatan Serong, sehingga tidak menyulitkan para lulusan dari sejumlah SDN dan swasta yang terdapat di beberapa kelurahan tadi.
“Harusnya Pemkot saat mendirikan SMP baru, tidak disatukan lokasinya, tetapi diantara ketiga kelurahan tersebut,” pungkasnya. (jaya)