Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok beberapa waktu lalu oleh sekelompok masyarakat yang mendesak pihak Kejari Depok segera mengusut dugaan penyelewengan dana BOS di SMAN 2 dan SMAN 4 menuai pro dan kontra di kalangan aktivis Depok. Salah satunya Ketua Presidium Aktivis Depok, Herry Prasetyo atau yang sehari-hari biasa dipanggil Hersong Balak Tambunan.
Aktivis Depok itu menyayangkan sikap sekelompok masyarakat yang mencoba mengintervensi kinerja Kejari Depok. Bahkan Hersong menyebut aksi demo dengan melakukan pembakaran ban dan juga membuang jeroan bangkai ayam dinilainya terlalu berlebihan.
Dia menambahkan, tudingan adanya bargaining yang membuat lambannya penyelesaian kasus dugaan penyimpangan BOS di SMAN 2 dan SMAN 4 Kota Depok oleh pihak Kejari dianggap sebagai bentuk intervensi dan intimidasi. Sebab menurutnya, proses hukum sifatnya independen dan tidak bisa diintervensi siapapun.
“jangan begitu bro. jangan ajarin bebek berenang, percayakan saja bahwa Kejaksaan Negeri Depok akan bekerja profesional dan seobjektif mungkin dalam menangani setiap kasus. Jadi ga usahlah didesak-desak dengan menuduh yang macam-macam,” ujar Hersong, kepada sejumlah awak media, kemarin.
Aktivis yang pernah berseteru dengan Kasatpol PP Kota Depok ini menduga, desakan sekelompok masyarakat untuk secepatnya mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana BOS merupakan upaya mengganggu kinerja Kejari untuk mengalihkan isu besar yang tengah ditangani Kejari Depok.
“Jangan sampai suatu penanganan perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Depok tertunda hanya karena adanya suatu kepentingan dari pihak atau orang tertentu yang mencoba mengalihkan isu,” ungkapnya.
Ketua Presidium Aktivis Depok ini juga meminta para kepala sekolah untuk tidak takut dengan tuduhan oleh sejumlah pihak.
“Saya ga belain kepsek, kalo emang salah, saya bilang salah. Tapi kalau kepsek udah bekerja dengan baik, sesuai aturan, ya jangan dicari-cari kesalahannya dong, dengan tuduhan macem-macem. Apalagi kalau tudingannya ga benar, dan sumber datanya juga asal. Kan kinerja kepsek diawasi, apalagi ini menyangkut BOS, pasti inspektorat dong yang lebih dulu tahu jika terjadi penyimpangan. Lain cerita kalau inspektoratnya tutup mata,” tandasnya.
“Pemerintah pastinya juga akan melakukan kontrol langsung ke sekolah-sekolah untuk mengawasi pengelolaan dana BOS,” ujarnya.
“Jadi jangan takut, hanya karena gara-gara satu orang lapor. Semua kegiatan jadi nggak jalan. Ini kan merugikan semua sekolah,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta agar seluruh kepala sekolah untuk tidak perlu khawatir terhadap tekanan-tekanan oknum tertentu, tetaplah bekerja sesuai aturan. Dan jangan takut diintimidasi oleh orang yang tidak bertanggungjawab, karena jika kita benar maka aparat penegak hukum pasti akan membantu,” pungkasnya. (Suge Margenda)