ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Thursday, June 11, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Hasil Sosialisasi Disdik: Ini Aturan Terbaru SPMB Depok 2026 untuk SD dan SMP

by SWARA PENDIDIKAN
23 May 2026
in Depok, EDU INFO
4
Hasil Sosialisasi Disdik: Ini Aturan Terbaru SPMB Depok 2026 untuk SD dan SMP

Ini Aturan Terbaru SPMB Depok 2026 untuk SD dan SMP (gambar.AI)

 

Swara Pendidikan (Depok) – Bagi Anda yang sedang bersiap mendaftarkan putra-putrinya baik jenjang SD maupun SMP, berikut poin-poin penting dan aturan terbaru hasil sosialisasi Disdik Kota Depok secara daring melalui Zoom Meeting Jumat (22/5/2026) yang perlu diperhatikan:

1. Ketentuan Kartu Keluarga (KK) dan Pendaftar Luar Depok

Bagi warga dengan KK di luar Kota Depok, kesempatan untuk mendaftar di sekolah negeri Kota Depok tetap terbuka. Namun, pendaftar luar daerah tidak bisa menggunakan Jalur Domisili.

  • Warga luar Depok dapat memanfaatkan jalur lain seperti jalur Afirmasi, Mutasi/PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), serta Prestasi Akademik dan Non-Akademik.
  • Syarat Khusus Wilayah Perbatasan: Bagi warga di wilayah perbatasan (seperti Depok–Jakarta atau Depok–Bogor), wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan masa tinggal minimal 1 tahun.
  • Untuk Jalur Domisili murni, KK yang digunakan wajib sudah berbarcode dan tercatat minimal 1 tahun sebelumnya. Jika kurang dari 1 tahun untuk jalur non-domisili, pendaftar harus menyandingkannya dengan KK lama atau Surat Keterangan Domisili dari Dukcapil.

 

BACA JUGA

Pengawas SD Kecamatan Sawangan Monitoring Pelaksanaan PSAT, Dorong Peningkatan Soal HOTS

Komisi C DPRD Depok Kawal Pengadaan Meja-Kursi SMPN 3, Ditargetkan Tersedia Saat Tahun Ajaran Baru

RSUI Hadirkan Ustadz Maulana dalam Bicara Sehat Spesial, Ajak Masyarakat Sabar Saat Sakit

Ade Firmansyah: Libatkan Sekolah Swasta Non-RSSG Tampung Siswa Afirmasi 5–10 Persen dengan Subsidi Pemkot

2. Aturan Jalur Pilihan Sekolah dan Program RSSG

Disdik Depok juga mengatur jumlah pilihan sekolah negeri yang bisa dipilih oleh calon siswa saat pendaftaran dibuka:

  • Jenjang SD: Calon siswa diberikan maksimal 2 pilihan SD Negeri. Perlu dicatat, untuk jenjang SD saat ini belum tersedia program sekolah RSSG (Rintisan Sekolah Swasta Gratis).
  • Jenjang SMP: Calon siswa dapat memilih maksimal 2 SMP Negeri dan 1 pilihan untuk sekolah program RSSG.

 

3. Batas Waktu Verifikasi Akun dan Perbaikan Data

Proses pra-pendaftaran berupa verifikasi akun sedang berlangsung ketat. Pihak sekolah asal diimbau untuk bergerak cepat.

  • Batas akhir verifikasi akun tahap ini dijadwalkan sampai Sabtu, 23 Mei 2026.
  • Catatan Penting: Jika waktu yang tersedia tidak cukup, proses verifikasi akun akan ditutup sementara dan akan dibuka kembali saat masa pendaftaran resmi dimulai. Selama proses ini, verifikasi akun masih menjadi tanggung jawab sekolah asal siswa.
  • Bagi orang tua yang menghadapi kendala perubahan data atau data yang diperbaiki tidak kunjung terverifikasi, disarankan untuk langsung datang ke kantor Dinas Pendidikan atau menunggu informasi lebih lanjut saat pendaftaran dimulai.

 

4. Aturan Khusus: Batas Usia 8 Tahun dan Jalur Mutasi

  • Wajib Sekolah Usia 8 Tahun: Disdik menegaskan jika terdapat calon siswa yang sudah menginjak umur 8 tahun, pihak sekolah harus langsung membuatkan registrasi dan melakukan verifikasi akun karena anak tersebut sudah masuk kategori wajib sekolah.
  • Jalur Mutasi/Perpindahan Orang Tua: Jalur ini dispesifikasikan khusus bagi anak kandung dari orang tua yang berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

 

5. Pengunduhan Dokumen SPTJM

Untuk memudahkan administrasi, dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang menjadi salah satu syarat wajib, nantinya dapat langsung diunduh secara mandiri oleh pendaftar melalui sistem pada saat masa pendaftaran resmi telah dibuka.

Dengan adanya sosialisasi ini, Disdik Kota Depok berharap orang tua murid dapat mempersiapkan seluruh dokumen dan memahami alur pendaftaran dengan baik agar proses SPMB 2026 dapat berjalan lancar dan transparan. Sukses tanpa ekses. (SP)

Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersial atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.
👁️ Pembaca: 30

BeritaTerkait

706 Kursi di SMP Negeri Jadi ‘Bangku Mati’? Ribuan Siswa Depok Menunggu Kebijakan Disdik
Depok

706 Kursi di SMP Negeri Jadi ‘Bangku Mati’? Ribuan Siswa Depok Menunggu Kebijakan Disdik

10 June 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) – Di tengah tingginya animo masyarakat...

Read more
Komisi D DPRD Depok Sepakat Dorong Kembalinya Status UHC, Anggaran yang Dibutuhkan Kini Tinggal Rp30 Miliar

Komisi D DPRD Depok Sepakat Dorong Kembalinya Status UHC, Anggaran yang Dibutuhkan Kini Tinggal Rp30 Miliar

10 June 2026
0
RSUI Gelar Seminar Penanganan Celah Bibir dan Langit

RSUI Gelar Seminar Penanganan Celah Bibir dan Langit

10 June 2026
0

Eman Sutriadi: Siswa di Depok Butuh RKB bukan MBG

9 June 2026
0

SDN Duren Seribu 04 Kirim Lima Siswa Ikuti OSN Tingkat Kota Depok 2026

8 June 2026
0

Ketua DPRD Depok Minta Disdik Pastikan Semua Lulusan SD dan MI Tetap Bersekolah

7 June 2026
0
Next Post
SDN Kalimulya 3 Gelar Perjusa dan Pelantikan Pengurus Mabigus serta Gudep

SDN Kalimulya 3 Gelar Perjusa dan Pelantikan Pengurus Mabigus serta Gudep

Comments 4

  1. FIKRI SE says:
    18 hours ago

    Minta dibuatkan surat keterangan domisili, pengantar RT, RW, Kelurahan baru ke Dinas

    Reply
  2. Melly Rosalina says:
    20 hours ago

    Kalau pendaftaran online jalur domisili, KK nya Depok Jawa barat, tetapi beda kecamatan, dan saya mau mendaftar Sekolah SD untuk anak saya dengan domisili tempat tinggal terdekat itu kita minta surat domisili dari dukcapil apakah hanya RT, RW langsung ke dukcapil atau kita kelurahan dulu lalu kecamatan ? Terima kasih

    Reply
  3. Melly says:
    20 hours ago

    Kalau pendaftaran online jalur domisili, KK nya Depok Jawa barat, tetapi beda kecamatan, dan saya mau mendaftar Sekolah SD untuk anak saya dengan domisili tempat tinggal terdekat itu kita minta surat domisili dari dukcapil apakah hanya RT, RW langsung ke dukcapil atau kita kelurahan dulu lalu kecamatan ? Terima kasih

    Reply
    • FIKRI SE says:
      18 hours ago

      Minta dibuatkan surat keterangan domisili, pengantar RT, RW, Kelurahan baru ke Dinas

      Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id