Haryanto Raih Predikat Guru Prestasi 2017

by
0 Komentar 853 Pembaca
Haryanto guru SMPN 10 peraih guru prestasi 2017 tingkat kota Depok didampingi Gesit Inderbuana, kepsek yang selalu mensupport Haryanto

Haryanto guru SMPN 10 peraih guru prestasi 2017 tingkat kota Depok didampingi Gesit Inderbuana, kepsek yang selalu mensupport Haryanto

Swara Pendidikan.co.id (SAWANGAN) – Guru SMP Negeri 10 Sawangan Depok, Haryanto kembali mengharumkan nama sekolah setelah pada lomba seleksi kepsek d

an guru prestasi tingkat Kota yang digelar dari tanggal 15-16 Maret 2017 di SMP Dian Cendekia, Cilodong Depok berhasil meraih predikat juara I sebagai Guru Prestasi tingkat Kota. Dengan prestasinya ini Haryanto  dipastikan mewakili kota Depok ke tingkat provinsi.

Kepala SMP Negeri 10, Gesit Inderbuana yang ikut mendampingi Haryanto mengaku bangga atas keberhasilan Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan yang juga guru bidang studi PPKn ini.

Menurut Gesit, apa yang diraih oleh Haryanto merupakan bukti bukan hanya siswa-siswinya saja yang berprestasi tetapi juga guru-gurunya. Pasalnya kata Gesit, tahun kemarin, guru SMPN 10 juga berhasil meraih juara pertama guru berprestasi tingkat Kota.

“Ini merupakan kebanggaan buat kami. Dengan pencapaian ini, kami berharap dapat memberi dampak positif bagi perkembangan pendidikan di sekolah kami,” ujar Kepala SMPN 10, Gesit Inderbuana didampingi Haryanto, Kamis (16/3/17).

Tahun 2016 kemarin, kata Gesit lagi, Haryanto juga meraih Juara 2 Penerima Anugerah Konstitusi Guru PPKn Tingkat Provinsi Jawa Barat, dan berhasil menembus 10 besar tingkat nasional diajang lomba yang sama.

Kepala SMPN 10, Gesit Inderbuana berharap dengan prestasi yang telah diraih Haryanto akan memotivasi guru-guru lainnya untuk dapat meningkatkan kinerjanya sebagai tenaga pengajar.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi saya untuk lebih berkarya lagi, serta bisa menjadi penyemangat bagi guru-guru yang lain, untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan kepada anak didiknya,” ujar Wakasek bidang kesiswaan yang juga guru bidang studi PPKn ini merendah. (gus)

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!