ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Thursday, June 11, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Guru Tak Cukup Mengajar: Kini Ada Pelatihan Terapi Mental Khusus untuk Guru

by SWARA PENDIDIKAN
17 May 2026
in Jakarta, METROPOLITAN
0
Guru Tak Cukup Mengajar: Kini Ada Pelatihan Terapi Mental Khusus untuk Guru

Pemerhati pendidikan - kesehatan mental anak dan remaja, Dewa (depan paling kanan), sebagai fasilitator pelatihan hipnoterapi di Jakarta. (dok, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya)

 

 

Swara Pendidikan (Jakarta) – Ruang kelas bukan lagi sekadar tempat transfer ilmu. Di balik deretan bangku dan papan tulis, tersimpan krisis yang kian mengkhawatirkan. kesehatan mental jutaan siswa Indonesia yang terabaikan.

 

BACA JUGA

Bareskrim Tetapkan Pendiri Dana Syariah Indonesia sebagai Tersangka Baru, Aset Rp320 Miliar Berhasil Ditelusuri

Komisi C DPRD Depok Kawal Pengadaan Meja-Kursi SMPN 3, Ditargetkan Tersedia Saat Tahun Ajaran Baru

RSUI Hadirkan Ustadz Maulana dalam Bicara Sehat Spesial, Ajak Masyarakat Sabar Saat Sakit

Ade Firmansyah: Libatkan Sekolah Swasta Non-RSSG Tampung Siswa Afirmasi 5–10 Persen dengan Subsidi Pemkot

Pemerhati Pendidikan terkait Kesehatan Mental Anak dan Remaja, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya (Dewa), angkat bicara soal kondisi yang ia sebut sudah melampaui batas toleransi. “Menurut salah seorang peserta, permasalahan kesehatan mental siswa bukan lagi soal anak yang stres menghadapi ujian semata. Ini sudah menyentuh keselamatan jiwa, bahkan kehilangan nyawa anak didik,” tegasnya.

 

Keprihatinan itu bukan tanpa dasar. Survei I-NAMHS tahun 2022 mengungkap satu dari tiga remaja Indonesia atau setara 15,5 juta jiwa disebutkan mengalami masalah kesehatan mental dalam setahun terakhir. Angka ini menjadi alarm keras yang seharusnya didengar semua pihak, terutama para pengambil kebijakan pendidikan dan guru yang berhadapan langsung dengan siswa setiap harinya.

 

Ironisnya, alih-alih menjadi garda terdepan, banyak guru justru ikut tumbang. Beban mengajar, tekanan administrasi, dan minimnya bekal penanganan psikologis membuat mereka mundur ke zona aman: sekadar fasilitator belajar. Tugas dianggap selesai begitu bel pulang berbunyi.

 

Untuk menjawab kekosongan ini, LKP Indonesian Hypnosis Centre, menggelar pelatihan Hipnoterapi khusus bagi para guru, Sabtu, 16 Mei 2026, di Hotel Asyana, Jakarta Pusat.

 

Pelatihan ini bukan sembarangan, kurikulumnya mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Hipnoterapi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain itu, lembaga penyelenggaranya juga telah terakreditasi pemerintah.

 

Para peserta yang seluruhnya merupakan guru swasta, dibekali tiga kemampuan krusial: teknik menangani konflik batin diri, terapi berbagai gangguan psikologis, hingga teknik terapi massal yang bisa diterapkan langsung di kelas. Tak berhenti di situ, guru yang dinyatakan kompeten berpeluang memperoleh surat izin praktik resmi dari Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan setempat. Legalitas tersebut dapat menjadikan guru tak lagi canggung menangani permasalahan-permasalahan terkait pikiran, perasaan dan perilaku warga sekolah.

 

Dewa meyakini, mencegah tragedi akibat kesehatan mental peserta didik dapat dimulai dari ruang kelas. “Kalau guru bisa mengenali dan menangani lebih awal, kita bisa mencegah banyak tragedi,” pungkasnya.**

Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersial atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.
👁️ Pembaca: 3

BeritaTerkait

706 Kursi di SMP Negeri Jadi ‘Bangku Mati’? Ribuan Siswa Depok Menunggu Kebijakan Disdik
Depok

706 Kursi di SMP Negeri Jadi ‘Bangku Mati’? Ribuan Siswa Depok Menunggu Kebijakan Disdik

10 June 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) – Di tengah tingginya animo masyarakat...

Read more
Komisi D DPRD Depok Sepakat Dorong Kembalinya Status UHC, Anggaran yang Dibutuhkan Kini Tinggal Rp30 Miliar

Komisi D DPRD Depok Sepakat Dorong Kembalinya Status UHC, Anggaran yang Dibutuhkan Kini Tinggal Rp30 Miliar

10 June 2026
0
Kolaborasi Dispusip DKI dan PojokTIM Hidupkan Ruang Sastra

Kolaborasi Dispusip DKI dan PojokTIM Hidupkan Ruang Sastra

10 June 2026
0

RSUI Gelar Seminar Penanganan Celah Bibir dan Langit

10 June 2026
0

Eman Sutriadi: Siswa di Depok Butuh RKB bukan MBG

9 June 2026
0

Ketua DPRD Depok Minta Disdik Pastikan Semua Lulusan SD dan MI Tetap Bersekolah

7 June 2026
0
Next Post
Yayasan Rawamangun Mendidik Gelar Bedah Buku Andre Donas di PDS HB Jassin, Fadli Zon Jadi Keynote Speaker

Yayasan Rawamangun Mendidik Gelar Bedah Buku Andre Donas di PDS HB Jassin, Fadli Zon Jadi Keynote Speaker

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id