• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Saturday, June 6, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

GHAMA Sambut Positif Kebijakan Baru Pemkot Depok Terkait Izin Operasional Sekolah Swasta

by SWARA PENDIDIKAN
12 June 2025
in BERITA UTAMA, Depok, Klik Pendidikan
0
GHAMA Sambut Positif Kebijakan Baru Pemkot Depok Terkait Izin Operasional Sekolah Swasta

H. Acep Azhari, M.BA atau yang akrab disapa Jiacep, Founder Grup Sekolah GHAMA

Swara Pendidikan (Depok) — Menyikapi terbitnya Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 440/34.3/Pisebk/2025 tentang ketentuan baru izin operasional dan kepemimpinan satuan pendidikan swasta,

H. Acep Azhari, M.BA atau yang akrab disapa Jiacep, Founder Grup Sekolah GHAMA, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah progresif yang diambil Pemerintah Kota Depok.

Sebagai penyelenggara pendidikan swasta di Kota Depok, Jiacep menyebut kebijakan ini sebagai “angin segar bagi dunia pendidikan swasta”, karena tidak hanya menyederhanakan proses administratif, tetapi juga mencerminkan keberpihakan terhadap efisiensi, keberlanjutan, dan profesionalisme lembaga non-negeri.

Dalam pernyataannya, Jiacep menyoroti tiga poin positif dalam kebijakan baru.

BACA JUGA

DPRD Depok Gelar Audiensi, SPMB dan Tata Kelola Pendidikan Jadi Fokus Pembahasan

Aat Surya Safaat: Pers Tak Akan Bertahan di Era Digital Tanpa Wartawan yang Kompeten

Tambah Sekolah Negeri Baru, SMKN 5 Depok Buka SPMB 2026/2027

Madrasah Al Ma’arif Al Islamiah Singapura Kembali Kunjungi SMPIT-SMAIT Fajar Ilahi Bengkong

  1. Izin operasional berlaku cukup sekali selama lembaga masih aktif, yang menurutnya mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kredibilitas sekolah swasta, sekaligus mengurangi beban birokrasi yang selama ini menghambat fokus pada mutu pendidikan.
  2. Pengajuan ulang izin operasional hanya diberlakukan jika ada perubahan signifikan, seperti nama lembaga, lokasi, atau pendiri, yang dianggap sebagai bentuk efisiensi regulasi tanpa mengabaikan akuntabilitas.
  3. Dihapuskannya masa berlaku izin memimpin sekolah, dinilai sebagai terobosan untuk mengurangi kekakuan birokrasi dan lebih memprioritaskan pada kompetensi serta tanggung jawab kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan.

Jiacep juga menilai positif penegasan fungsi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar kembali ke tujuan awalnya sebagai wadah pembinaan dan peningkatan profesionalisme kepala sekolah, bukan sebagai struktur birokratis.

“Ini sangat sejalan dengan semangat kami dalam membangun ekosistem pendidikan yang kolaboratif dan berbasis mutu,” ujarnya.

Komitmen GHAMA untuk Pendidikan Depok

Grup Sekolah GHAMA menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan terus berinovasi, guna mendukung visi pendidikan Kota Depok: “Cerdas, Berkarakter, dan Maju Bersama.”

“Kami yakin, kebijakan ini akan memperkuat posisi sekolah swasta sebagai bagian integral dari pembangunan pendidikan di Depok,” tutup Jiacep.  (Gus JP)

BeritaTerkait

RSUI Luncurkan New Center of Excellence, Perkuat Layanan Unggulan
Depok

RSUI Luncurkan New Center of Excellence, Perkuat Layanan Unggulan

4 June 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)...

Read more
Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Sekolah Double Shift Bakal Dihapus Bertahap

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Sekolah Double Shift Bakal Dihapus Bertahap

3 June 2026
0
Kemendikdasmen Terbitkan Juknis Baru, Penambahan Siswa dan Rombel Diawasi Ketat

Kemendikdasmen Terbitkan Juknis Baru, Penambahan Siswa dan Rombel Diawasi Ketat

3 June 2026
0

Peringati HJB ke-544 di Malasari, Bupati Bogor Ungkap Sejarah dan Potensi Wilayah

3 June 2026
0

Perubahan Kuota Jelang Pengumuman, Ada Apa dengan SPMB 2026 Kota Depok?

3 June 2026
0

Jakmania Depok Brisix Rayakan Anniversary ke-19, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

1 June 2026
0
Next Post
SDN Depok 6 Galakkan Program “Baca Bareng” untuk Tingkatkan Literasi Siswa

SDN Depok 6 Galakkan Program "Baca Bareng" untuk Tingkatkan Literasi Siswa

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id